MENU TUTUP

Empat anggota DPRD Riau positif COVID-19, aktivitas kedewanan bakal dibatasi

Selasa, 08 September 2020 | 11:45:24 WIB
Empat anggota DPRD Riau positif COVID-19, aktivitas kedewanan bakal dibatasi

GENTAONLINE.COM - Empat Anggota DPRD Provinsi Riau terkonfirmasi positif COVID-19. Hal itu diketahui usai dilakukanya tes usap atau swab secara berkala di lingkungan pemerintahan DPRD Riau.

"Memang informasi rekan kita yang terpapar COVID-19 bertambah. Ini tentu menjadi perhatian kita bersama. Saya berharap tidak ada lagi penambahan dan semua menerapkan protokoler kesehatan dengan disiplin," ucap Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Ade Agus Hartanto di Pekanbaru, Senin.

Sebagai informasi, sebelumnya wakil rakyat berinisial A dan M diketahui terpapar virus usai melakukan kunjungan kerja di Jakarta. Kemudian setelah dilakukannya uji swab bertambah dua orang lagi yakni anggota dewan berinsial NZ dan MA. Saat ini keempatanggota dewan ini tengah dirawat intensif di salah satu rumah sakit di Kota Pekanbaru.

Atas kondisi itu, dia mengusulkan agar dilakukan pembatasan aktivitas kedewanan. Berdasarkan hasil rapat pimpinan DPRD Riau hari ini didapati kesepakatan untuk menghentikan sementara sejumlah agenda. Utamanya kegiatan kunjungan kerja keluar daerah. Namun untuk rapat atau pembahasan lainnya, Ade menyebut kegiatan serupa itu tetap berlanjut.

"Kalau rapat atau pembahasan APBD Perubahan kan menyangkut khalayak hidup orang banyak juga. Makanya tetap dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan," ucap politisi PPP Riau itu. Pihaknya juga menyepakati untuk membatasi tamu yang berkunjung ke DPRD Riau. Termasuk juga menggelar swab tes untuk seluruh anggota dan staf di DPRD Riau.(antr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan