MENU TUTUP

Tambah Daya Rp170 Ribuan, Diskon PLN Lewat Gebyar Kemerdekaan 2020

Kamis, 16 Juli 2020 | 09:50:46 WIB
Tambah Daya Rp170 Ribuan, Diskon PLN Lewat Gebyar Kemerdekaan 2020

GENTAONLINE.COM - Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 dan memudahkan pelanggan untuk memenuhi kebutuhan listrik saat pandemi virus corona atau Covid-19, PLN memberikan potongan harga atau diskon tambah daya “Super Wow”. Melalui program Gebyar Kemerdekaan ini, pelanggan cukup membayar Rp 170.845,- dari harga normal bisa mencapai Rp 4.893.450,-. 

“Sejak pandemi Covid-19 terjadi, kebutuhan listrik rumah tangga meningkat karena seluruh aktifitas dilakukan di rumah. Melalui semangat hari kemerdekaan, diskon ini kami berikan untuk memudahkan masyarakat memenuhi kebutuhan listriknya yang meningkat,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril.

Program Gebyar Kemerdekaan diberikan khusus untuk pelanggan golongan tarif Rumah Tangga tegangan rendah mulai dari daya 450 Volt Ampere (VA) sampai daya 4.400 VA dengan pilihan daya akhir adalah daya 2.200 VA sampai daya 5.500 VA. Diskon ini dapat dinikmati PLN sejak tanggal 14 Juli 2020 sampai dengan 30 September 2020. 

“Jika sudah tambah daya, pelanggan tentu dapat lebih nyaman menggunakan listrik di rumah untuk melewati hari-hari dengan kegiatan produktif. Pelanggan di rumah, PLN yang urus listriknya,” imbuh Bob.

Bagi pelanggan yang ingin menikmati promo Gebyar Kemerdekaan 2020 dapat menghubungi PLN melalui Contact Center PLN 123, yang dapat diakses melalui ponsel (kode area+123), telepon 123, e-mail pln123@pln.co.id, Twitter @pln_123, Facebook PLN 123, Instagram @pln123_official, website www.pln.co.id, aplikasi PLN MOBILE, serta melalui Kantor Unit Layanan Pelanggan PLN terdekat.***(rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan