MENU TUTUP

Diduga Izin Kadaluarsa, Scorpion Tetap Beroperasi di Kelurahan Perawang

Kamis, 28 Desember 2017 | 18:01:25 WIB
Diduga Izin Kadaluarsa, Scorpion Tetap Beroperasi di Kelurahan Perawang

GENTAONLINE.COM-Kabar yang beredar dikalangan masyarakat disekitar tempat hiburan Scorpion yang terletak di Jalan M Yamin Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang. Bahwasanya tempat hiburan tersebut dijadikan tempat ajang bagi penikmat hiburan menghabiskan waktu malamnya.

Selain itu, diduga tempat hiburan Scorpion tersebut tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait. Baik itu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Pariwisata Kabupaten Siak. DPMPTSP merupakan salah satu instansi yang dibentuk dalam upaya Deregulasi dan Debirokratisasi perizinan penanaman modal.

Kepala Dinas Pariwisata Drs Fauzi Asni menyebutkan bahwa tempat hiburan Scorpion itu tak ada izinnya. "Tak ade izinnya" singkatnya seperti yang dilansir dari situs datariau.com Kamis, 28 Desember 2017.

Diketahui dua instansi tersebut tidak pernah mengeluarkan izin bagi tempat hiburan Scorpion yang berlokasi tepatnya didepan Bilqis Cafe Jalan M Yamin (Jalan Material) Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. "Izinnya kemarin dikeluarkan tahun 2012, kemudian dilakukan perpanjangan kayaknya tak bisa diperpanjang ditahun 2016, karena tak sesuai makanya tak kami keluarkan. Izin rekreasi dan hiburan umum (izin pariwisata). Dulu izin detailnya izin kepariwisataan tempat rekreasi dan hiburan umum waktu itu. Jelasnya tak ada izin" sebut Kadis DPMPTSP Kabupaten Siak Heriyanto melalui Bidang Pengolahaan Data dan Izin Informasi Teguh ST.

Sedangkan, izin yang dikeluarkan instansi terkait diduga disalah gunakan pihak pengelola tempat hiburan malam tersebut. "Izin Scorpio dah habis masa berlakunya" ujar Teguh Kamis siang (28/12).

Dilain pihak, salah seorang pemuda tempatan yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan bahwa banyak laporan dan aduan dari masyarakat sekitaran tempat hiburan itu (Scorpion). Bahkan, masyarakat setempat pernah melihat beberapa wanita keluar dari tempat tersebut pada dini hari atau menjelang subuh. "Saya pribadi mendengar keluhan dari masyarakat sebenarnya miris, apalagi tempat tersebut diduga sebagai tempat hiburan terselubung" sebutnya.

Ia menambahkan, "Karena tempat tersebut berkedok tempat tongkrongan biasa, padahal kalau dilihat pada malam hari tempat tersebut ramai pengunjung keluar masuk dari dalam gedung yang terdapat dibelakang tongkrongan (menjajahkan minuman jus buah dan makanan lainnya" imbuh pemuda ini. (Genta/dr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran