MENU TUTUP

Diduga Izin Kadaluarsa, Scorpion Tetap Beroperasi di Kelurahan Perawang

Kamis, 28 Desember 2017 | 18:01:25 WIB
Diduga Izin Kadaluarsa, Scorpion Tetap Beroperasi di Kelurahan Perawang

GENTAONLINE.COM-Kabar yang beredar dikalangan masyarakat disekitar tempat hiburan Scorpion yang terletak di Jalan M Yamin Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang. Bahwasanya tempat hiburan tersebut dijadikan tempat ajang bagi penikmat hiburan menghabiskan waktu malamnya.

Selain itu, diduga tempat hiburan Scorpion tersebut tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait. Baik itu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Pariwisata Kabupaten Siak. DPMPTSP merupakan salah satu instansi yang dibentuk dalam upaya Deregulasi dan Debirokratisasi perizinan penanaman modal.

Kepala Dinas Pariwisata Drs Fauzi Asni menyebutkan bahwa tempat hiburan Scorpion itu tak ada izinnya. "Tak ade izinnya" singkatnya seperti yang dilansir dari situs datariau.com Kamis, 28 Desember 2017.

Diketahui dua instansi tersebut tidak pernah mengeluarkan izin bagi tempat hiburan Scorpion yang berlokasi tepatnya didepan Bilqis Cafe Jalan M Yamin (Jalan Material) Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. "Izinnya kemarin dikeluarkan tahun 2012, kemudian dilakukan perpanjangan kayaknya tak bisa diperpanjang ditahun 2016, karena tak sesuai makanya tak kami keluarkan. Izin rekreasi dan hiburan umum (izin pariwisata). Dulu izin detailnya izin kepariwisataan tempat rekreasi dan hiburan umum waktu itu. Jelasnya tak ada izin" sebut Kadis DPMPTSP Kabupaten Siak Heriyanto melalui Bidang Pengolahaan Data dan Izin Informasi Teguh ST.

Sedangkan, izin yang dikeluarkan instansi terkait diduga disalah gunakan pihak pengelola tempat hiburan malam tersebut. "Izin Scorpio dah habis masa berlakunya" ujar Teguh Kamis siang (28/12).

Dilain pihak, salah seorang pemuda tempatan yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan bahwa banyak laporan dan aduan dari masyarakat sekitaran tempat hiburan itu (Scorpion). Bahkan, masyarakat setempat pernah melihat beberapa wanita keluar dari tempat tersebut pada dini hari atau menjelang subuh. "Saya pribadi mendengar keluhan dari masyarakat sebenarnya miris, apalagi tempat tersebut diduga sebagai tempat hiburan terselubung" sebutnya.

Ia menambahkan, "Karena tempat tersebut berkedok tempat tongkrongan biasa, padahal kalau dilihat pada malam hari tempat tersebut ramai pengunjung keluar masuk dari dalam gedung yang terdapat dibelakang tongkrongan (menjajahkan minuman jus buah dan makanan lainnya" imbuh pemuda ini. (Genta/dr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan