MENU TUTUP

Pandangan Ulama Mengenai Khitan pada Perempuan

Kamis, 09 November 2023 | 12:42:30 WIB
Pandangan Ulama Mengenai Khitan pada Perempuan

GENTAONLINE.COM - Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum khitan. Jumhur ulama berpendapat bahwa hukumnya adalah sunnah muakkad dan merupakan fitrah Islam yang tidak mungkin bagi lelaki muslim untuk tidak melakukannya.

Sedangkan kelompok yang lain mengatakan bahwa hukumnya adalah fardhu berdasarkan perintah Allah ta'ala dalam Firman-Nya, “Ikutilah agama Ibrahim yang Hanif”. (An-Nahl: 123).

Qotadah berkata, “Yang dimaksud dengan hal itu (agama Ibrahim) adalah khitan”. Pandangan ini adalah pandangan sebagian ulama mazhab Maliki dan juga merupakan pendapat imam Syafi'i.

Ibnu Suraij mengatakan, pendapat itu adalah berlandaskan pada ijma’. Karena adanya keharaman untuk melihat pada aurat orang lai, maka dia beralasan, “Andaikata hitam itu tidak wajib, pastilah seseorang tidak akan diperkenankan untuk melihat aurat seseorang yang dikhitan.”

Namun, pendapat ini dibantah. Hal seperti ini bisa saja dilakukan hanya semata-mata dari kemaslahatan atau kesehatan tubuh, sebagaimana yang dilakukan oleh para dokter terhadap pasiennya. Padahal kita tahu berobat itu bukanlah sesuatu yang wajib, hal itu telah menjadi Ijma’.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan