MENU TUTUP

Suntikan 'Vitamin' dari Morlan ke Oknum DPC PDIP Kampar Menyeruak

Kamis, 13 Februari 2020 | 21:44:52 WIB
Suntikan 'Vitamin' dari Morlan ke Oknum DPC PDIP Kampar Menyeruak Logo PDIP

Pekanbaru-  Terkait pernyataan Morlan Simanjuntak, memberikan suntikan "vitamin" ke oknum pengurus DPC Kampar sebesar Rp 100 juta seperti yang dilansir riauone.com dibantah tegas ketua DPC PDIP Kampar, Hanafiah, kepada Bidikonline.com Kamis (13/2/2020)

Menurut Hanafi kepada Bidikonline bahwa apa yang disampaikan Morlan Simanjuntak,  sama sekali tidak benar justru dia (Morlan-red) memutar balikkan fakta, menurut Hanafi bahwa pada saa itu Morlan  minta supaya jangan dipecat jadi caleg anggota DPRD dan bersedia membuat surat pernyataan siap memberikan kontribusi terhadap kegiatan partai.
Kontribusinya,  beliau (Morlan-red) bersedia  memberikan sumbangan bantuan pembangunan kantor DPC PDIP kampar sebesar Rp 100 juta. Sejak dibuatnya surat pernyataan itu,  sampai sekarang tidak pernah diberikannya, jelas Hanafi.

“Jika ada bukti transfer uang Rp 100 juta yang disampaikan kepada kami (pengurus-red)  tolong tunjukkan bukti transfernya, "jelas Hanafi dengan kesal.

Nyanyian merdu Morlan ini berawal dari kasus pidana yang menimpa dirinya berujung pemecatannya sebagai calon legeslatif (caleg) DPRD Kampar dari dapil V Siak Hulu-Pantai Raja. Tak terima dipecat dari partai dan caleg DPRD Kampar pada tanggal 2 Desember 2019 lalu, berbagai trik dilakukan namun kandas, nyanyian kecil mulai dilantunkan Morlan. 

Seperti yang dilansir di portal riauone.com pada tanggal 13/2/2020, dimana Morlan Simanjuntak menyampaikan telah memberikan sejumlah uang kepada TF Yang jumlah menurut Morlan Seratus juta untuk TF  dan 15 juta ke rekening WM. (bdk-02)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan