MENU TUTUP

Jokowi: Tindak Tegas Koruptor Tanpa Pandang Bulu

Rabu, 26 Agustus 2020 | 11:18:25 WIB
Jokowi: Tindak Tegas Koruptor Tanpa Pandang Bulu

RIAUTERBIT.COM -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak tegas para pelaku tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu. Jokowi juga meminta agar KPK melakukan upaya pencegahan korupsi secara besar-besaran.

"Pencegahan korupsi harus kita lakukan secara besar-besaran untuk mencegah terjadinya korupsi. Dengan tetap tentu saja melakukan aksi penindakan yang tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu," ujar Jokowi dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8).

Jokowi melanjutkan, momentum krisis akibat pandemi Covid-19 saat ini harus dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, produktif, efisien, akuntabel dan bebas dari korupsi. "Dua hal tersebut sama pentingnya dan tidak bisa dipertukarkan. Langkah cepat dan tepat tidak boleh mengabaikan transparansi dan akuntabilitas, keduanya harus dijalankan. Berjalan bersamaan dan saling menguatkan," jelasnya.

Meskipun tak mudah dilaksanakan, namun Jokowi meminta agar upaya untuk bebas dari korupsi dan akuntabel harus dijalankan. Salah satunya yakni dengan menggalakkan gerakan budaya antikorupsi, kepantasan, dan juga kepatutan. Jokowi juga ingin masyarakat turut terlibat dalam pencegahan korupsi.

"Saya mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjadi bagian penting dari gerakan budaya anti korupsi ini. Tokoh agama, tokoh budaya, tokoh masyarakat, dan para pendidik, institusi pendidikan, keagamaan, kesenian, adalah bagian yang sangat penting dari upaya ini," katanya.

Jokowi mengatakan, selain ketakutan terhadap denda dan pidana, sanksi sosial dari masyarakat pun dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat