MENU TUTUP

Jokowi: Tindak Tegas Koruptor Tanpa Pandang Bulu

Rabu, 26 Agustus 2020 | 11:18:25 WIB
Jokowi: Tindak Tegas Koruptor Tanpa Pandang Bulu

RIAUTERBIT.COM -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak tegas para pelaku tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu. Jokowi juga meminta agar KPK melakukan upaya pencegahan korupsi secara besar-besaran.

"Pencegahan korupsi harus kita lakukan secara besar-besaran untuk mencegah terjadinya korupsi. Dengan tetap tentu saja melakukan aksi penindakan yang tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu," ujar Jokowi dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8).

Jokowi melanjutkan, momentum krisis akibat pandemi Covid-19 saat ini harus dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, produktif, efisien, akuntabel dan bebas dari korupsi. "Dua hal tersebut sama pentingnya dan tidak bisa dipertukarkan. Langkah cepat dan tepat tidak boleh mengabaikan transparansi dan akuntabilitas, keduanya harus dijalankan. Berjalan bersamaan dan saling menguatkan," jelasnya.

Meskipun tak mudah dilaksanakan, namun Jokowi meminta agar upaya untuk bebas dari korupsi dan akuntabel harus dijalankan. Salah satunya yakni dengan menggalakkan gerakan budaya antikorupsi, kepantasan, dan juga kepatutan. Jokowi juga ingin masyarakat turut terlibat dalam pencegahan korupsi.

"Saya mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjadi bagian penting dari gerakan budaya anti korupsi ini. Tokoh agama, tokoh budaya, tokoh masyarakat, dan para pendidik, institusi pendidikan, keagamaan, kesenian, adalah bagian yang sangat penting dari upaya ini," katanya.

Jokowi mengatakan, selain ketakutan terhadap denda dan pidana, sanksi sosial dari masyarakat pun dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan