MENU TUTUP

Menilik Standar Halal MUI dalam Menilai Vaksin Covid-19

Sabtu, 20 Maret 2021 | 09:36:40 WIB
Menilik Standar Halal MUI dalam Menilai Vaksin Covid-19

GENTAONLINE.COM - Topik mengenai status kehalalan vaksin Covid-19 kembali ramai diperbincangkan khalayak. Apalagi, setelah Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebutkan bahwa vaksin Covid-19 produksi Astrazeneca dari Inggris ternyata mengandung unsur babi. Kendati secara hukum terbilang haram, tapi MUI tetap membolehkan penggunaan vaksin Astrazeneca karena kondisi darurat penanganan pandemi.

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Lukmanul Hakim mengungkapkan, MUI punya standar dalam penentuan halal-haram sebuah produk, tentu berdasarkan ketentuan dalam Islam.

"Ini kaidah-kaidah di dalam masalah halal haram, selain juga memang ada bahan-bahan yang lain yang memang selain daripada babi atau organ manusia yang memang tidak diperkenankan atau tidak boleh. Nah tentu waktu kami melakukan audit, standar ini yang menjadi pegangan," kata Lukmanul dalam keterangannya di kanal media sosial Sekretariat Presiden, Jumat (19/3). 

Secara rinci, ada empat standar halal MUI untuk produk pangan, obat, dan kosmetik. Pertama, tidak memanfaatkan (intifa') babi atau bahan yang tercemar babi dan turunannya. Kedua, tidak memanfaatkan bagian anggota tubuh manusia (juz/ minal insan). Ketiga, tidak bersentuhan dengan barang najis mutawassithah. Keempat, menggunakan fasilitas produksi yang suci.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar