MENU TUTUP

Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi Tanda Kartu Sembako Murah Jokowi Tidak Berfungsi

Senin, 27 Juni 2022 | 08:40:57 WIB
Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi Tanda Kartu Sembako Murah Jokowi Tidak Berfungsi

GENTAONLINE.COM - Rencana pemerintah mengatur pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi Peduli Lindungi mendapat kritik tajam dari masyarakat. Salah satunya oleh mantan Komisioner Ombudsman RI, Alvin Lie.

Menurut Alvin Lie, rencana ini melemahkan fungsi Kartu Sembako Murah yang pernah diluncurkan Presiden Joko Widodo. Sebab seharusnya, pembelian untuk rakyat tersebut sudah tercover dalam kartu yang dibagikan Jokowi.

“Penggunaan PeduliLindungi atau KTP sebagai syarat beli minyak goreng curah merupakan indikasi bahwa Kartu Sembako Murah yang diluncurkan Presiden Joko Widodo tidak berhasil menjalankan fungsinya,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Minggu (26/6).


“KSM adalah program resmi Presiden untuk bantu warga miskin,” tegasnya.

Adapun langkah pembelian menggunakan PeduliLindungi dilakukan untuk mengawasi proses distribusi minyak goreng.

Selain itu, juga untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah.(rml)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan