MENU TUTUP

139 Kilometer Abrasi di Riau Sudah Masuk RPJMN

Rabu, 03 Maret 2021 | 11:33:38 WIB
139 Kilometer Abrasi di Riau Sudah Masuk RPJMN

GENTAONLINE.COM - Dulunya abrasi tidak termasuk kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dalam tanda petik abrasi tidak diketahui oleh pemerintah pusat bahwa di Riau ada pulau terluar yang setiap tahunnya terjadi abrasi.

"Kamilah menerobos itu, artinya menyampaikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia yang akhirnya dilakukan rapat sebanyak 7 kali di Menko Maritim yang dipimpin langsung oleh pak Luhut waktu itu dan waktu itu saya tak pernah tak hadir," kata Gubernur Riau Syamsuar di Pantai Wisata Raja Kecik Desa Muntai Barat, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Selasa (2/3/2021).

"Waktu itu beliau mengkoordinir semua kementerian termasuk Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional agar abrasi ini menjadi perhatian," tambahnya.

Dengan demikian ditugaskanlah beberapa pejabat untuk melihat lokasi abrasi termasuk Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan perguruan tinggi.

Dari peninjauan tersebut, ungkap Gubri, barulah pihaknya mengetahui jika ada abrasi di Riau sepanjang 167 kilometer. Sehingga dari kajian itu 139 kilometer sudah masuk RPJMN dan jika sudah masuk RPJMN, maka sudah menjadi target Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) agar bisa membantu masalah abrasi tersebut.

"Untuk tahun lalu pembangunan beronjong penahan abrasi agak panjang dibangun dari tahun sebelumnya yang mana pada tahun sebelumnya hanya dibangun sekitar 500 meter dan tahun ini lebih dari satu kilometer," terangnya.

Ia menjelaskan bahwa saat ini kewenangan terhadap abrasi berada pada kewenangan pusat sehingga ini menjadi suatu problem bagi provinsi untuk membantu.

"Bukan pemprov tak mau membantu tapi sekarang kewenangan sudah berubah, kewenangan itu sekarang ada pada kewenangan pusat karena itu memang harus dari kementerian PU," pungkasnya. (mcr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat