MENU TUTUP

139 Kilometer Abrasi di Riau Sudah Masuk RPJMN

Rabu, 03 Maret 2021 | 11:33:38 WIB
139 Kilometer Abrasi di Riau Sudah Masuk RPJMN

GENTAONLINE.COM - Dulunya abrasi tidak termasuk kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dalam tanda petik abrasi tidak diketahui oleh pemerintah pusat bahwa di Riau ada pulau terluar yang setiap tahunnya terjadi abrasi.

"Kamilah menerobos itu, artinya menyampaikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia yang akhirnya dilakukan rapat sebanyak 7 kali di Menko Maritim yang dipimpin langsung oleh pak Luhut waktu itu dan waktu itu saya tak pernah tak hadir," kata Gubernur Riau Syamsuar di Pantai Wisata Raja Kecik Desa Muntai Barat, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Selasa (2/3/2021).

"Waktu itu beliau mengkoordinir semua kementerian termasuk Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional agar abrasi ini menjadi perhatian," tambahnya.

Dengan demikian ditugaskanlah beberapa pejabat untuk melihat lokasi abrasi termasuk Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan perguruan tinggi.

Dari peninjauan tersebut, ungkap Gubri, barulah pihaknya mengetahui jika ada abrasi di Riau sepanjang 167 kilometer. Sehingga dari kajian itu 139 kilometer sudah masuk RPJMN dan jika sudah masuk RPJMN, maka sudah menjadi target Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) agar bisa membantu masalah abrasi tersebut.

"Untuk tahun lalu pembangunan beronjong penahan abrasi agak panjang dibangun dari tahun sebelumnya yang mana pada tahun sebelumnya hanya dibangun sekitar 500 meter dan tahun ini lebih dari satu kilometer," terangnya.

Ia menjelaskan bahwa saat ini kewenangan terhadap abrasi berada pada kewenangan pusat sehingga ini menjadi suatu problem bagi provinsi untuk membantu.

"Bukan pemprov tak mau membantu tapi sekarang kewenangan sudah berubah, kewenangan itu sekarang ada pada kewenangan pusat karena itu memang harus dari kementerian PU," pungkasnya. (mcr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan