MENU TUTUP
Pemko Pekanbaru Siapkan Rusunawa Rejosari,

Tak Boleh Lagi Isolasi Mandiri di Rumah

Selasa, 08 September 2020 | 11:54:40 WIB
Tak Boleh Lagi Isolasi Mandiri di Rumah

GENTAONLINE.COM -- Isolasi mandiri bagi orang tanpa gejala (OTG) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) kini tak lagi boleh dilakukan di rumah karena tidak terawasi dengan baik.  OTG sekarang wajib menjalani isolasi hingga pulih di fasilitas yang disiapkan pemerintah. Demikian dikatakan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Senin (7/9). "Masyarakat yang positif dalam OTG, tidak lagi boleh isolasi mandiri di rumah. Karena kita tidak dapat kontrol dan ketahui apakah benar disiplin atau tidak," tegas dia.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau lanjut Wako sudah menetapkan kebijakan OTG menjalani isolasi di bawah pengawasan pemerintah daerah. "Untuk Pekanbaru pemko sudah siapkan Rusunawa Rejosari," paparnya.

 

Fasilitas ini sendiri sudah dilakukan pengecekan oleh Gubernur Riau Syamsuar pekan lalu. "Provinsi kemarin juga cek ke sana. Dan itu sudah direncanakan konsentrasi dulu nanti Pekanbaru di rusunawa. Kita sediakan 350 tempat tidur. Sekarang diisi sekitar 10 orang," jelasnya.

 

Dari seluruh pasien Positif Covid-19 di Pekanbaru saat ini, sekitar 250 orang adalah OTG yang menjalani isolasi mandiri. Mereka akan segera diarahkan untuk menjalani isolasi di Rusunawa Rejosari. ‘’OTG di tengah masyarakat hari ini itu lebih dari 250 orang. Akan digeser kesana (rusunawa, red). Selama perawatan di tempat isolasi pemerintah, biayanya ditanggung,’’ urainya. Kemudian pula, jika fasilitas ini penuh, Pemprov Riau di Pekanbaru juga sudah menyiapkan satu lokasi lagi yang dapat digunakan untuk isolasi mandiri. "Juga di Pekanbaru gubernur juga menyediakan tempat di diklat di Jalan Ronggowarsito," singkatnya.(rps)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan