MENU TUTUP

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Jepta: Tetap Dievaluasi

Selasa, 21 September 2021 | 09:06:51 WIB
Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Jepta: Tetap Dievaluasi

GENTAONLINE.COM - Sekretaris Komisi III DPRD Pekanbaru, Jepta Sitohang mengatakan, seiring menurunnya kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru, pembelajaran tatap muka terbatas sudah mulai terlaksana.

"Pembelajaran tatap muka ini merupakan masukan dari masyarakat. Selama penerapan pembelajaran tatap muka ini, harus tetap dilakukan evaluasi," katanya kepada wartawan, Senin, 20 September 2021.

Dari hasil pantaun Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini sudah sesuai dengan yang diharapkan.

Jepta menjelaskan, untuk proses pembelajaran tatap muka, dalam satu hari akan dibagi menjadi dua sesi. Masing-masing sesi berdurasi selama dua jam.

“Tentu saja dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.

Meskipun pembelajaran tatap muka sudah dimulai, masih ada beberapa sekolah yang belum melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Hal ini dikarenakan, ada beberapa sekolah yang kapasitas sekolahnya tidak memadai untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan sistem ini.

“Yang belum melaksanakan sekolah tatap muka ada beberapa sekolah swasta, karena mungkin masih mempertimbangkan protokol kesehatan," pungkasnya.9roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan