MENU TUTUP
Adanya Laporan Perdagangan Manusia di Tempat Hiburan

DPRD Pekanbaru akan Klarifikasi Laporan Tersebut.

Rabu, 23 September 2020 | 10:53:37 WIB
DPRD Pekanbaru akan Klarifikasi Laporan Tersebut.

GENTAONLINE.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE, mendapat laporan tentang adanya aksi human trafficking atau perdagangan manusia di beberapa tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru. Untuk menindaklanjuti dan mengklarifikasi laporan ini, DPRD akan memanggil pemilik tempat hiburan tersebut untuk rapat, hearing.

"Datanya sudah kita terima lengkap, kita tak ingin sebutkan nama-nama tempat hiburannya, namun saya akan panggil untuk minta klarifikasi," kata Azwendi saat dikonfirmasi melalui selulernya, Selasa (22/9/2020). Ditegaskan politisi Partai Demokrat ini, dalam laporan yang diterima, disebutkan bahwa ada beberapa kegiatan atau aktivitas diduga human trafiking di Kota Pekanbaru yang difasilitasi beberapa tempat hiburan melalui agent-agent tertentu. 

 

Atas adanya laporan ini, Azwendi kaget, jika benar, mengapa selama ini Pemko Pekanbaru tidak mengetahuinya. "Pihak kepolisian dan instansi vertikal lainnya kita mohon dibantu kerja sama untuk mengungkap kasus ini. Kalau seandainya terbukti, kita kan klarifikasi terlebih dahulu, kalau terbukti ini pidana berat, usahanya harus dieksekusi," tegas Azwendi.

 

Azwendi mengkawatirkan peristiwa ini akan menjadi gunung es di tengah masyarakat, terlebih juga ada terindikasi melibatkan anak-anak. "Masalah ini harus kita antisipasi, mereka ini juga saya dapat terima laporan menjaja sampai ke media sosial. Bayangkan kalau ini melibatkan anak-anak generasi penerus bangsa," tuturnya.(brmdh)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan