MENU TUTUP

Tuntut HGU 20%, Empat Belas Batin Dukung Perjuangan Datuk Engku Raja Lela Putra Lawan PT MUP

Selasa, 01 Agustus 2023 | 18:39:37 WIB
Tuntut HGU 20%, Empat Belas Batin Dukung Perjuangan Datuk Engku Raja Lela Putra Lawan PT MUP

GENTAONLINE.COM-Perjuangan  Datuk Engku Raja Lela Putra yang menggugat PT . Mitra Unggul Pusaka (MUP) mendapatkan dukungan dari empat belas Pebatinan. Para batin ini sambangi Pengadilan Negeri Pangkalan Kerinci. Ke empat belas Pebatinan ini merasa terpanggil untuk membantu perjuangan yang di lakukan oleh Datuk Engku Raja Lela Putra dalam memperjuangkan hak hak adat.

Hak - hak adat yang diperjuangkan tersebut merupakan hak atas tanah ulayat yang diberikan oleh Datuk Engku Raja Lela Putra terdahulu kepada Batin-  Batin, namun sekarang Hak ulayat pebatinan itu di rampas oleh Pengusaha yang memiliki Hak Guna Usaha ( HGU ) salah satunya di PT MUP.

"Dulu kita di jajah oleh Belanda, sekarang kita di jajah oleh pengusaha di tanah kita sendiri. Saya Atas Nama Datuk Engku Raja Lela Putra akan memperjuangkan kembali dan meminta pemerintah untuk mengeluarkan 20% HGU PT MUP di kembalikan kepada para batin batin untuk kelangsungan anak kemanakan" Ungkap Datuk Engku Raja Lela Putra, Senn (31/07).

Sementara itu Urip Pajarian yang merupakan Batin Geringging menambahkan bahwa tanah ulayat batin Geringging sudah di tanami sawit. Bahkan di ulayat tersebut dulu ada perkampungan sekarang tidak ada lagi. "Dengan dasar tersebut maka dari itu kami mendukung penuh langkah yang di lakukan Datuk Engku Raja Lela Putra" Tambah Urip Pajarian lagi.

Terakhir Urip menyebutkan bahwa tuntutan mereka adalah merebut hak 20 % dari luas HGU sesuai amanat dari undang - undang.

"Yang kita tuntut bukan tanpa dasar karena 20% dari total luas HGU adalah perintah Undang Undang. Undang undang yang memerintahkan HGU itu ada dan UU juga yang memerintahkan 20% di kembalikan kepada masyarakat. Kalau perusahaan dan pemerintah peduli. Tak perlu rasanya ada gugatan dari Datuk Engku Raja Lela Putra ke Pengadilan. Cukup panggil kami para batin dan buat komitmen bahwa 20% akan di serahkan ke masyarakat. Tetapi sampai hari ini belum ada tanda tanda bahwa yang 20% itu akan di serahkan ke masyarakat" Tutup Urip.

Redaksi gentaonline.com berusaha mengonfirmasi Manager Humas Ahmad Taufik, namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum bisa dihubungi. (Rn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan