MENU TUTUP

Tuntut HGU 20%, Empat Belas Batin Dukung Perjuangan Datuk Engku Raja Lela Putra Lawan PT MUP

Selasa, 01 Agustus 2023 | 18:39:37 WIB
Tuntut HGU 20%, Empat Belas Batin Dukung Perjuangan Datuk Engku Raja Lela Putra Lawan PT MUP

GENTAONLINE.COM-Perjuangan  Datuk Engku Raja Lela Putra yang menggugat PT . Mitra Unggul Pusaka (MUP) mendapatkan dukungan dari empat belas Pebatinan. Para batin ini sambangi Pengadilan Negeri Pangkalan Kerinci. Ke empat belas Pebatinan ini merasa terpanggil untuk membantu perjuangan yang di lakukan oleh Datuk Engku Raja Lela Putra dalam memperjuangkan hak hak adat.

Hak - hak adat yang diperjuangkan tersebut merupakan hak atas tanah ulayat yang diberikan oleh Datuk Engku Raja Lela Putra terdahulu kepada Batin-  Batin, namun sekarang Hak ulayat pebatinan itu di rampas oleh Pengusaha yang memiliki Hak Guna Usaha ( HGU ) salah satunya di PT MUP.

"Dulu kita di jajah oleh Belanda, sekarang kita di jajah oleh pengusaha di tanah kita sendiri. Saya Atas Nama Datuk Engku Raja Lela Putra akan memperjuangkan kembali dan meminta pemerintah untuk mengeluarkan 20% HGU PT MUP di kembalikan kepada para batin batin untuk kelangsungan anak kemanakan" Ungkap Datuk Engku Raja Lela Putra, Senn (31/07).

Sementara itu Urip Pajarian yang merupakan Batin Geringging menambahkan bahwa tanah ulayat batin Geringging sudah di tanami sawit. Bahkan di ulayat tersebut dulu ada perkampungan sekarang tidak ada lagi. "Dengan dasar tersebut maka dari itu kami mendukung penuh langkah yang di lakukan Datuk Engku Raja Lela Putra" Tambah Urip Pajarian lagi.

Terakhir Urip menyebutkan bahwa tuntutan mereka adalah merebut hak 20 % dari luas HGU sesuai amanat dari undang - undang.

"Yang kita tuntut bukan tanpa dasar karena 20% dari total luas HGU adalah perintah Undang Undang. Undang undang yang memerintahkan HGU itu ada dan UU juga yang memerintahkan 20% di kembalikan kepada masyarakat. Kalau perusahaan dan pemerintah peduli. Tak perlu rasanya ada gugatan dari Datuk Engku Raja Lela Putra ke Pengadilan. Cukup panggil kami para batin dan buat komitmen bahwa 20% akan di serahkan ke masyarakat. Tetapi sampai hari ini belum ada tanda tanda bahwa yang 20% itu akan di serahkan ke masyarakat" Tutup Urip.

Redaksi gentaonline.com berusaha mengonfirmasi Manager Humas Ahmad Taufik, namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum bisa dihubungi. (Rn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat