MENU TUTUP

Tuntut HGU 20%, Empat Belas Batin Dukung Perjuangan Datuk Engku Raja Lela Putra Lawan PT MUP

Selasa, 01 Agustus 2023 | 18:39:37 WIB
Tuntut HGU 20%, Empat Belas Batin Dukung Perjuangan Datuk Engku Raja Lela Putra Lawan PT MUP

GENTAONLINE.COM-Perjuangan  Datuk Engku Raja Lela Putra yang menggugat PT . Mitra Unggul Pusaka (MUP) mendapatkan dukungan dari empat belas Pebatinan. Para batin ini sambangi Pengadilan Negeri Pangkalan Kerinci. Ke empat belas Pebatinan ini merasa terpanggil untuk membantu perjuangan yang di lakukan oleh Datuk Engku Raja Lela Putra dalam memperjuangkan hak hak adat.

Hak - hak adat yang diperjuangkan tersebut merupakan hak atas tanah ulayat yang diberikan oleh Datuk Engku Raja Lela Putra terdahulu kepada Batin-  Batin, namun sekarang Hak ulayat pebatinan itu di rampas oleh Pengusaha yang memiliki Hak Guna Usaha ( HGU ) salah satunya di PT MUP.

"Dulu kita di jajah oleh Belanda, sekarang kita di jajah oleh pengusaha di tanah kita sendiri. Saya Atas Nama Datuk Engku Raja Lela Putra akan memperjuangkan kembali dan meminta pemerintah untuk mengeluarkan 20% HGU PT MUP di kembalikan kepada para batin batin untuk kelangsungan anak kemanakan" Ungkap Datuk Engku Raja Lela Putra, Senn (31/07).

Sementara itu Urip Pajarian yang merupakan Batin Geringging menambahkan bahwa tanah ulayat batin Geringging sudah di tanami sawit. Bahkan di ulayat tersebut dulu ada perkampungan sekarang tidak ada lagi. "Dengan dasar tersebut maka dari itu kami mendukung penuh langkah yang di lakukan Datuk Engku Raja Lela Putra" Tambah Urip Pajarian lagi.

Terakhir Urip menyebutkan bahwa tuntutan mereka adalah merebut hak 20 % dari luas HGU sesuai amanat dari undang - undang.

"Yang kita tuntut bukan tanpa dasar karena 20% dari total luas HGU adalah perintah Undang Undang. Undang undang yang memerintahkan HGU itu ada dan UU juga yang memerintahkan 20% di kembalikan kepada masyarakat. Kalau perusahaan dan pemerintah peduli. Tak perlu rasanya ada gugatan dari Datuk Engku Raja Lela Putra ke Pengadilan. Cukup panggil kami para batin dan buat komitmen bahwa 20% akan di serahkan ke masyarakat. Tetapi sampai hari ini belum ada tanda tanda bahwa yang 20% itu akan di serahkan ke masyarakat" Tutup Urip.

Redaksi gentaonline.com berusaha mengonfirmasi Manager Humas Ahmad Taufik, namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum bisa dihubungi. (Rn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan