MENU TUTUP

PPDB SD dan SMP di Pekanbaru Dimulai Bulan Depan,

Jumat, 04 Juni 2021 | 11:45:24 WIB
PPDB SD dan SMP di Pekanbaru Dimulai Bulan Depan, ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di Kota Pekanbaru dimulai bulan depan. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menetapkan waktu pada tanggal 1 hingga 7 Juli nanti.

"PPDB kita tanggal 1 sampai 7 Juli ini. Untuk tingkat SD dan SMP sama," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Jumat (4/6/2021).

Sebelum PPDB dilaksanakan, Disdik terlebih dulu akan menerbitkan surat keterangan lulus atau SKL untuk siswa kelas 3 SMP. Kebijakan ini setelah menimbang waktu PPDB Sekolah Menengah Atas (SMA) yang lebih cepat. "SKL akan kita berikan utk anak-anak sebelum 17 Juni. Untuk masuk SMA," jelasnya.

Pelaksanaan PPDB tahun ini yang masih dalam suasana pandemi Covid-19, maka PPDB akan dilaksanakan sepenuhnya online. "Kita persiapkan PPDB full online. Berkas di upload, setelah lulus baru diminta yang asli," jelasnya.

Lanjutnya, PPDB tahun 2021 ini tidak jauh berbeda dengan tahuna lalu terkait kuota penerimaan peserta didik. Untuk tingkat SMP 65 persen kuota diperuntukkan bagi jalur zonasi, lalu 15 persen afirmasi, dan perpindahan 5 persen. "Kalau untuk SD zonasi 70 persen," jelasnya.

Pengumuman PPDB akan disampaikan pekan ini. Dia mewanti-wanti orang tua wali murid untuk jujur dalam menyerahkan data anaknya saat pendaftaran.

"Saya minta pada masyarakat betul-betul hendakya menyerahkan data sesuai kenyataan. Karena kita akan periksa data tesebut. Melibatkan RT RW setempat. Kalau ada perubahan, kami minta disampaikan dengan benar. Kalau ketahuan menipu data, anak akan dikeluarkan," tegasnya.(ckp)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan