MENU TUTUP

PPDB SD dan SMP di Pekanbaru Dimulai Bulan Depan,

Jumat, 04 Juni 2021 | 11:45:24 WIB
PPDB SD dan SMP di Pekanbaru Dimulai Bulan Depan, ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di Kota Pekanbaru dimulai bulan depan. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menetapkan waktu pada tanggal 1 hingga 7 Juli nanti.

"PPDB kita tanggal 1 sampai 7 Juli ini. Untuk tingkat SD dan SMP sama," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Jumat (4/6/2021).

Sebelum PPDB dilaksanakan, Disdik terlebih dulu akan menerbitkan surat keterangan lulus atau SKL untuk siswa kelas 3 SMP. Kebijakan ini setelah menimbang waktu PPDB Sekolah Menengah Atas (SMA) yang lebih cepat. "SKL akan kita berikan utk anak-anak sebelum 17 Juni. Untuk masuk SMA," jelasnya.

Pelaksanaan PPDB tahun ini yang masih dalam suasana pandemi Covid-19, maka PPDB akan dilaksanakan sepenuhnya online. "Kita persiapkan PPDB full online. Berkas di upload, setelah lulus baru diminta yang asli," jelasnya.

Lanjutnya, PPDB tahun 2021 ini tidak jauh berbeda dengan tahuna lalu terkait kuota penerimaan peserta didik. Untuk tingkat SMP 65 persen kuota diperuntukkan bagi jalur zonasi, lalu 15 persen afirmasi, dan perpindahan 5 persen. "Kalau untuk SD zonasi 70 persen," jelasnya.

Pengumuman PPDB akan disampaikan pekan ini. Dia mewanti-wanti orang tua wali murid untuk jujur dalam menyerahkan data anaknya saat pendaftaran.

"Saya minta pada masyarakat betul-betul hendakya menyerahkan data sesuai kenyataan. Karena kita akan periksa data tesebut. Melibatkan RT RW setempat. Kalau ada perubahan, kami minta disampaikan dengan benar. Kalau ketahuan menipu data, anak akan dikeluarkan," tegasnya.(ckp)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan