MENU TUTUP

Diduga koperasi yang sudah lama berdiri  didesa cengar tidak sesuai daftar KKPA

Kamis, 24 September 2020 | 05:44:29 WIB
Diduga koperasi yang sudah lama berdiri  didesa cengar tidak sesuai daftar KKPA

GENTAONLINECOM--Mencuatnya laporan bebarapa masyarakat kepada awak tim Genta  desa cengar  kec kuantan mudik sesuai data data yang dikeluarkan oleh  UKM kabupaten kuantan singingi propinsi riau seperti ada kejanggalan terhadap koperasi tersebut , namun ketua koperasi Desa cengar ,kec  kuantan mudik ,kab , kuantan singingi Prov Riau.

Oleh karena itu  masyarakat setempat berharap pemerintah mengusut tuntas tentang keberadaan koperasi tersebut yang menyalahi aturan ,koperasi prima sehati pucuk rantau harus bertanggung jawab, tutur masyarakat yang tidak mau disebut namanya,


Tim Genta online com langsung turun kelapangan untuk memastikan laporan beberapa masyarakat yang berinisial Ab 37,BG 40,Hs 57,ternyata apa yang di ungkap masyarakat benar,awak media konfirmasi kepada kapala desa  cengar kepala desa itu benar langsung disuruh bertanya  koperasi namun jam2 wib kantor  sudah tutup ditanya penjaga kantor koperasi no wa dengan alasan tidak tau, koperasi telah melanggar undang undan  no 9/1995  pasal 18 ayat 1  dan telah melanggar peratur  pemerintah /menteri koperasi usaha kecil   no  17 /1994 tentang   ksp dan usp, ketua koperasi dihubungi telepon selulernya pada awak media tidak aktif. 

Harapan masyarakat kepada Pemerintah untuk turun kelapangan meninjau ke kantor KUD PRIMA  SEHATI ANAK RANTAU namun kantor tidak buka , 
masyarakat desa cengar  memohon keawak media genta online com untuk ikut serta membantu kami tutur. masyarakat(edy lelek).

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan