MENU TUTUP

Diduga koperasi yang sudah lama berdiri  didesa cengar tidak sesuai daftar KKPA

Kamis, 24 September 2020 | 05:44:29 WIB
Diduga koperasi yang sudah lama berdiri  didesa cengar tidak sesuai daftar KKPA

GENTAONLINECOM--Mencuatnya laporan bebarapa masyarakat kepada awak tim Genta  desa cengar  kec kuantan mudik sesuai data data yang dikeluarkan oleh  UKM kabupaten kuantan singingi propinsi riau seperti ada kejanggalan terhadap koperasi tersebut , namun ketua koperasi Desa cengar ,kec  kuantan mudik ,kab , kuantan singingi Prov Riau.

Oleh karena itu  masyarakat setempat berharap pemerintah mengusut tuntas tentang keberadaan koperasi tersebut yang menyalahi aturan ,koperasi prima sehati pucuk rantau harus bertanggung jawab, tutur masyarakat yang tidak mau disebut namanya,


Tim Genta online com langsung turun kelapangan untuk memastikan laporan beberapa masyarakat yang berinisial Ab 37,BG 40,Hs 57,ternyata apa yang di ungkap masyarakat benar,awak media konfirmasi kepada kapala desa  cengar kepala desa itu benar langsung disuruh bertanya  koperasi namun jam2 wib kantor  sudah tutup ditanya penjaga kantor koperasi no wa dengan alasan tidak tau, koperasi telah melanggar undang undan  no 9/1995  pasal 18 ayat 1  dan telah melanggar peratur  pemerintah /menteri koperasi usaha kecil   no  17 /1994 tentang   ksp dan usp, ketua koperasi dihubungi telepon selulernya pada awak media tidak aktif. 

Harapan masyarakat kepada Pemerintah untuk turun kelapangan meninjau ke kantor KUD PRIMA  SEHATI ANAK RANTAU namun kantor tidak buka , 
masyarakat desa cengar  memohon keawak media genta online com untuk ikut serta membantu kami tutur. masyarakat(edy lelek).

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan