MENU TUTUP

Wajib Dipelototi, Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Berpotensi Hilangkan Duit Rp 100 Triliun

Sabtu, 23 April 2022 | 09:20:43 WIB
Wajib Dipelototi, Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Berpotensi Hilangkan Duit Rp 100 Triliun

GENTAONLINE.COM - Pengusutan kasus dugaan kasus korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) tidak ada kemajuan yang berarti. Sejumlah pihak pun mengkhawatirkan akan kerugian yang cukup besar dalam kasus ini.


Pasalnya, menurut Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Februari 2022 kerugian sementara kasus dugaan tindak pidana korupsi BPJS TK bersifat unrealized loss.

Karena itulah, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, bakal memperhatikan proses penegakan hukum yang dilakukan Kejagung.

"Ini harus kita rumuskan, menjadi kerja-kerja nyata. Ini sebelum terlambat lah begitu," ujar Jumhur dalam diskusi virtual bertajuk "Mencermati Akuntabilitas Pengelolaan Dana BPJS Ketenagakerjaan", Jumat (22/4).

Menurut Jumhur, kerugian yang akan ditanggung negara dari tata kelola yang tak baik dalam investasi BPJS TK akan melebihi kasus di PT Jiwasraya atau PT Asabri.

"Karena Jiwasraya itu termasuk yang kecil loh. Sudah Rp 18 triliun. Asabri Rp 10 triliun," tuturnya.

Bahkan, berdasarkan taksiran Jumhur, nilai kerugian dalam kasus BPJS TK lebih tinggi dari yang disampaikan Kejagung yakni di sekitar Rp 20 triliun.

"BPJS kalau ada orang main-main itu bisa tiba-tiba hilang Rp 100 triliun. Makanya kita betul-betul pelototi," tuturnya.

"Ini kita akan tindaklanjuti menjadi sebuah gerakan yang pasti untuk kemaslahatan kita semua terutama para pekerja Indonesia," demikian Jumhur.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat