MENU TUTUP

Hasil Swab Negatif Covid-19, Ketua KPU Riau Diizinkan Pulang

Jumat, 25 September 2020 | 12:45:21 WIB
Hasil Swab Negatif Covid-19, Ketua KPU Riau Diizinkan Pulang

GENTAONLINE.COM - Ketua KPU Riau Ilham M Yasir sudah diperbolehkan pulang dari RSUD Arifin Achmad, Kamis (24/9/2020) malam. Itu setelah swab test terakhir dirinya dinyatakan negatif Covid-19. Namun sesuai prosedur, mantan wartawan Riau Pos itu harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari ke depan. Setelah itu, barulah ia bisa menjalani aktivitas seperti sedia kala.

Hal itu diungkapkan Ilham kepada Riau Pos malam tadi, beberapa saat setelah mendapat izin pulang ke rumah. Selain menjalani isolasi di rumah, ia juga dianjurkan untuk berjemur setiap pagi dan mengonsumsi obat yang diberikan dokter. Termasuk juga mengkonsumsi makanan bergizi untuk meningkatkan imun tubuh.

"Alhamdulillah sekitar pukul 21.00 tadi (malam tadi, red) saya sudah diizinkan pulang. Berdasarkan hasil swab yang keluar siang tadi (kemarin, red). Sebenarnya, sejak pukul 16.00 sudah bisa pulang, tapi saya minta malam karena harus menyiapkan kamar di rumah untuk melanjutkan isolasi mandiri lagi di rumah selama 14 hari terhitung mulai besok (hari ini, red)," ujar Ilham.

Sebelumnya, Ilham sempat menjalani perawatan di RSUD Arifin Achmad setelah dinyatakan Covid-19 pada 11 September 2020. Saat itu, Komisioner KPU Nugroho Noto Susanto menjelaskan bahwa Ilham kemungkinan besar terpapar corona saat melakukan perjalanan ke Meranti.


"Tanggal 4-6 September Pak IMY monitoring ke daerah Meranti. Di Meranti Pak Ilham sempat ngopi bareng dengan rekan-rekan wartawan. Ternyata, sebelum ngopi sama Pak Ilham, wartawan tersebut sempat kontak erat dengan bapaslon yang dinyatakan positif Covid-19," jelas pria yang akrab dipanggil Nugi ini. (rps)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan