MENU TUTUP

Gubri Akan Terapkan New Normal, DPRD Riau: Sama Saja Membunuh Perlahan-lahan

Kamis, 28 Mei 2020 | 10:32:19 WIB
Gubri Akan Terapkan New Normal, DPRD Riau: Sama Saja Membunuh Perlahan-lahan

GENTAONLINE.COM - Ketua Fraksi PAN DPRD Riau, Zulfi Mursal menilai konsep New Normal itu tidak jauh berbeda dengan hukum rimba. Hal ini disampaikanya terkait gubernur Riau Syamsuar mulai hari ini 28 Mei 2020 mulai membahas rencana penerapan 'New Normal' atau aktivitas normal baru dengan hidup berdampingan dengan virus corona atau Covid-19. 

"Karena, siapa yang kuat dan memiliki daya tahan tubuh menghadapi infeksi virus corona, dia yang selamat. Artinya, mana yang bisa makan makanan bergizi kuat imunnya, tapi masyarakat biasa yang ekonomi rendah, new normal ini sama dengan membunuh perlahan,"ujar Zulfi kepada Riau24.com. 

Zulfi mengungkapkan, pihaknya sejauh ini belum diajak bicara terkait dengan konsep dan langkah dalam penerapan New Normal ini oleh gubernur. "Mungkin Pimpinan DPRD sudah ada (membahas bersama Pemprov), tapi kita dari fraksi belum," ungkapnya. 

"Tapi penilaian saya, New Normal sama saja dengan hukum rimba. Tak dapat dibayangkan banyak masyarakat terpapar nantinya, ran sibuknya para tenaga medis menangani pasien yang terinfeksi corona," pungkasnya. 

Seperti yang diketahui, Gubernur Riau Syamsuar mengungkapkan, dalam penerapan New Normal ini protokol kesehatan tetap dilaksanakan. Bukan berarti protokol kesehatan tidak dilaksanakan lagi. 

"Mulai dari jaga jarak, pakai masker, cuci tangan, melakukan pola hidup bersih dan sehat tetap harus diterapkan masyarakat meski sudah menerapkan konsep New Normal," kata Syamsuar, Rabu 27 Mei 2020 sore. 

Syamsuar melanjutkan, WHO mengatakan tidak ada vaksin hingga saat ini, dan belum bisa memutuskan pandemi Covid-19 akan berakhir tahun 2020 ini. "Karena itu kita harus melakukan penyesuaian. Beberapa negara juga sama, kebijakan seperti yang dibuat oleh Indonesia," pungkasnya.(r24)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan