MENU TUTUP

Tiba di Batam, Ketua Umum SMSI Dipakaikan Tanjak Melayu

Sabtu, 27 Januari 2024 | 12:02:07 WIB
Tiba di Batam, Ketua Umum SMSI Dipakaikan Tanjak Melayu

BATAM - Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus langsung dipakaikan Tanjak Melayu saat tiba di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Jumat (26/1/2024).

Ketua Umum SMSI Firdaus datang ke Batam didampingi Wakil Ketua Umum SMSI, Yono Hartono.

Keduanya datang ke Batam untuk menghadiri dan membuka Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) I SMSI Kepri yang berlangsung pada Sabtu (27/1/2024) di Golden View Hotel.

Plt Ketua SMSI Kepri, Rinaldy Samjaya, langsung memakaikan tanjak ke Firdaus, dan Sekretaris Panitia Rapimprov SMSI Kepri Indra Helmi memasangkan tanjak ke Waketum SMSI Yono Hartono.

Penyambutan kedatangan Ketum SMSI dan Waketum SMSI juga dihadiri Panitia Rapimprov I SMSI Kepri, Zabur, Kavi, Deka, dan Indra Helmi.

"Selamat datang Ketum SMSI dan Waketum SMSI di Kota Batam Provinsi Kepri," kata Rinaldy.

Selanjutnya, Ketua Umum SMSI Kepri dan Waketum SMSI Kepri akan memantau langsung tempat pelaksana Rapimprov I SMSI Kepri di Golden View Hotel Batam. ***

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan