MENU TUTUP

Polda Riau Dalami Pencucian Uang Kasus Perambahan Hutan Eks Legislatif Bengkalis

Selasa, 29 September 2020 | 10:16:44 WIB
Polda Riau Dalami Pencucian Uang Kasus Perambahan Hutan Eks Legislatif Bengkalis

GENTAONLINE. COM - Ditreskrimsus Polda Riau disurati sekelompok masyarakat yang memohon agar penyidik menindaklanjuti laporan terhadap Sihol Pangaribuan dalam dugaan perambahan hutan dan pencucian uang. Sihol merupakan mantan anggota DPRD Bengkalis, periode 2014-2019.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Andri Sudarmadi tidak menampik adanya laporan tersebut. Namun, dia mengaku masih mendalami kasus tersebut. "Masih kita dalami," kata Andri saat dikonfirmasi, Selasa (29/9).

Penyidik juga telah memanggil dan memintai keterangan terhadap Sihol Pangaribuan sebagai saksi pada Rabu (9/9) lalu. Kala itu, Andri menjelaskan bahwa Sihol diperiksa penyidik terkait dugaan melakukan kegiatan perkebunan dalam kawasan hutan.

Pemeriksaan itu sendiri sejatinya telah dijadwalkan pada Selasa (8/9) kemarin. Namun diterangkan Andri, Sihol mengkonfirmasi ke penyidik bahwa dia belum dapat hadir dan meminta dijadwalkan ulang. Itu juga merupakan pemanggilan yang ketiga kalinya setelah sebelumnya penyidik telah melayangkan pemanggilan sebanyak dua kali. Namun, saat itu Sihol berhalangan hadir lantaran sedang ada suatu kegiatan.

Andri juga menjelaskan pihaknya sejauh ini telah memeriksa 4 orang saksi termasuk Sihol Pangaribuan. "Sudah 4 orang saksi termasuk yang bersangkutan," terangnya.(mrdk)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan