MENU TUTUP

Yulisman dan Agung Nugroho Resmi Dilantik Sebagai Pimpinan DPRD Riau

Kamis, 17 Desember 2020 | 11:35:46 WIB
Yulisman dan Agung Nugroho Resmi Dilantik Sebagai Pimpinan DPRD Riau DPRD riau

GENTAONLINE.COM - Yulisman resmi menjabat sebagai ketua dan Agung Nugroho sebagai wakil ketua DPRD Riau sisa masa jabatan 2019-2024. Keduanya dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Sudarmaji, Kamis (17/12/2020).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto, dihadiri oleh Wagubri Edy Natar, anggota DPRD Riau, Forkompimda dan tamu undangan yang dibatasi, karena untuk pencegahan Covid-19.

"Sebelum mengemban amanah sebagai ketua dan wakil ketua DPRD Riau, akan mengikuti pengucapan sumpah janji jabatan yang dipimpin langsung oleh ketua Pengadilan Tinggi Riau," kata Hardianto.

Sebelum membacakan sumpah janji, Sekretaris DPRD Riau Muflihun terlebih dulu menyampaikan putusan dari Kemendagri terkait pengangkatan Yulisman dan Agung Nogroho.

Pantauan Gentaonline.com, pelantikan sumpah janji jabatan berjalan dengan khidmat. Setelah dilantik keduanya langsung menempati kursi ketua dan wakil ketua DPRD Riau.

"Kami pimpinan dan anggota DPRD Riau mengucapkan terima kasih kepada Indra Gunawan Eet dan Asri Auzar atas pengabdian selama menjadi pimpinan DPRD Riau. Semoga selalu sukses. Dan untuk Yulisman dan Agung Nugroho semoga senantiasa membawa DPRD Riau lebih baik kedepannya," ujar Hardianto.(ckp)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan