MENU TUTUP

Penghapusan BBM Bersubsidi Tahun 2022, Warga: Di Pekanbaru Premium Sudah Lama Hilang

Senin, 27 Desember 2021 | 10:05:57 WIB
Penghapusan BBM Bersubsidi Tahun 2022, Warga: Di Pekanbaru Premium Sudah Lama Hilang

GENTAONLINE.COM - Pemerintah saat ini tengah bersiap untuk menghilangkan atau menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan pertalite mulai tahun 2022.

Penghapusan dua jenis BBM itu dilakukan pemerintah dengan dalih dalam rangka memperbaiki kondisi lingkungan dengan mendorong penggunaan BBM yang ramah lingkungan. BBM yang dinilai ramah lingkungan yakni memiliki nilai oktan atau Research Octane Number (RON) di atas 91.

Diketahui, premium memiliki RON 88, dan pertalite memiliki RON 90.

Namun ternyata, untuk BBM jenis Premium di Kota Pekanbaru sudah sejak lama "hilang" dari peredaran. Hampir tak adalagi SPBU di wilayah setempat yang menjual BBM bersubsidi tersebut.

Sebut saja SPBU yang berada di Jalan Soebrantas, tak jauh dari Ramayana. Di SPBU tersebut sudah sejak lama tak lagi menjual Premium. Padahal sebelumnya SPBU ini selalu menjualnya. Yang ada kini adalah Pertalite, Pertamax dan sejenisnya.

"Sudah lama SPBU di Pekanbaru tak jual Premium. Udah lama kalipun," ujar Udin, Warga Panam, Ahad (26/12/2021).

Ia mengatakan biasanya di SPBU Soebrantas selalu ada menjual Premium. Jika di SPBU lain tak ada premium, biasanya di SPBU ini selalu ada. Namun sudah lumayan lama tak adalagi.

"Hilang perlahan-lahan. Nanti jangan-jangan sebentar lagi Pertalite hilang juga. Makin kacaulah," terangnya.

Disampaikan Udin lagi, jika bahan bahan minyak yang harganya lebih murah dibandingkan Pertamax dihapus semua, siap-siap saja harga-harga kebutuhan lain naik juga.

"Transportasi kan pakai minyak, kalau harga minyak mahal tentu berimbas langsung ke yang lain. Kami sebagai masyarakat hanya meminta kebijakan dari pemerintahlah," pungkasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan