MENU TUTUP

Gubernur Riau Keluarkan Maklumat Penanganan Covid-19

Kamis, 15 Oktober 2020 | 14:14:09 WIB
Gubernur Riau Keluarkan Maklumat Penanganan Covid-19

GENTAONLINE.COM - Gubernur Riau Syamsuar mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Riau. Maklumat bernomor 248/MAK/2020 itu dikeluarkan 15 Oktober 2020.

Syamsuar mengatakan, maklumat tersebut dikeluarkan untuk memberikan perlindungan bagi kesehatan masyarakat dan menekan penyebaran Covid-19. Karena itu masyarakat harus mematuhinya.

“Maklumat ini adalah agar masyarakat patuh mengikuti protokol kesehatan. Patuh yah kita harapkan bisa menurunkan angka kematian, kemudian juga bisa menurunkan kasus positif di Riau,” kata Syamsuar.

Berikut isi maklumat Gubernur Riau tersebut:

Pertama, mematuhi penerapan protokol kesehatan dengan melaksanakan 4 M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Kedua, tidak melakukan aktivitas bersama-sama, atau mengumpulkan masa, berkumpul dalam jumlah melebihi 5 orang. Kecuali kegiatan keagamaan atau aktivitas lain yang mendapat izin dari pihak berwenang.

Ketiga, bagi kabupaten/kota yang melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak, dapat melakukan pengumpulan masa dalam rangka kampanye dengan jumlah peserta paling banyak 50 orang, dengan mematuhi protokol kesehatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(ckp)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan