MENU TUTUP

Mendikbud Harus Pastikan Sekolah Swasta juga Dapat Bantuan Kuota

Jumat, 11 September 2020 | 13:37:10 WIB
Mendikbud Harus Pastikan Sekolah Swasta juga Dapat Bantuan Kuota ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM - Hari ini, Jumat (11/9) proses verifikasi nomor ponsel untuk bantuan kuota data internet dijadwalkan selesai. Bantuan inipun diharapkan akan dapat diberikan kepada semua sekolah baik negeri dan swasta. Harapannya, agar sekolah dan siswa bisa menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama masa pandemi COVID-19.

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih berharap, bantuan kuota data selama empat bulan oleh Kemendikbud ini tidak hanya akan dinikmati oleh sekolah-sekolah negeri saja. Namun, katanya, Kemendikbud harus memastikan bahwa guru dan siswa di sekolah swasta juga akan mendapatkan bantuan kuota tersebut.

"Harapannya, pastikan tidak hanya guru dan pelajar sekolah negeri, tapi sekolah swasta juga harus dapat," katanya ketika dihubungi SINDOnews, Jumat (11/9/2020).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menyatakan, ketika ditanyakan mengenai potensi sekolah swasta mendapatkan bantuan ini kepada Mendikbud Nadiem Anwar Makarim pada rapat kerja bersama, Mendikbud pada saat itu menjawab sekolah swasta juga akan mendapatkan.

Dia pun berharap, tanggapan Menteri Nadiem ini akan terealisasi di lapangan. "Jawaban Mentri (saat raker) swasta juga dapat. Kenyataannya nanti kita lihat di lapangan terealisasi atau tidak," ujar Fikri, seraya siap menagih janji Mendikbud jika ucapannya tidak terealisasi. 

Kemudian, Fikri juga mengkhawatirkan bagaimana nasib sekolah-sekolah yang berada di bawah Kementerian Agama. Menurut dia, Kemendikbud tidak mengusulkan anggaran bantuan kuota ke Kementerian Keuangan untuk kementerian lain. Dia pun meminta pemerintah memperhatikan sekolah di bawah Kemenag karena jumlahnya juga sangat banyak.

Diketahui, Kemendikbud akan memberikan bantuan kouta internet untuk siswa sebesar 35 GB/bulan. Lalu untuk guru sebesar 42 GB/bulan. Sementara bantuan kuota inernet untuk mahasiswa dan dosen diberikan lebih banyak yakni 50 GB/bulan. Subsidi kuota internet yang akan diberikan dari September hingga Desember ini disediakan dengan anggaran Rp7,2 Triliun.

Kemendikbud pun telah meminta seluruh sekolah dan perguruan tinggi untuk melakukan verifikasi dan validasi data nomor ponsel guru, siswa, dosen dan mahasiswa yang masih aktif. Proses ini dijadwalkan akan selesai hari ini (11/9) dimana seluruh nomor ponsel tersebut akan diberikan ke masing-masing provider untuk diisi kuota.(sndo)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat