MENU TUTUP

Mendikbud Harus Pastikan Sekolah Swasta juga Dapat Bantuan Kuota

Jumat, 11 September 2020 | 13:37:10 WIB
Mendikbud Harus Pastikan Sekolah Swasta juga Dapat Bantuan Kuota ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM - Hari ini, Jumat (11/9) proses verifikasi nomor ponsel untuk bantuan kuota data internet dijadwalkan selesai. Bantuan inipun diharapkan akan dapat diberikan kepada semua sekolah baik negeri dan swasta. Harapannya, agar sekolah dan siswa bisa menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama masa pandemi COVID-19.

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih berharap, bantuan kuota data selama empat bulan oleh Kemendikbud ini tidak hanya akan dinikmati oleh sekolah-sekolah negeri saja. Namun, katanya, Kemendikbud harus memastikan bahwa guru dan siswa di sekolah swasta juga akan mendapatkan bantuan kuota tersebut.

"Harapannya, pastikan tidak hanya guru dan pelajar sekolah negeri, tapi sekolah swasta juga harus dapat," katanya ketika dihubungi SINDOnews, Jumat (11/9/2020).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menyatakan, ketika ditanyakan mengenai potensi sekolah swasta mendapatkan bantuan ini kepada Mendikbud Nadiem Anwar Makarim pada rapat kerja bersama, Mendikbud pada saat itu menjawab sekolah swasta juga akan mendapatkan.

Dia pun berharap, tanggapan Menteri Nadiem ini akan terealisasi di lapangan. "Jawaban Mentri (saat raker) swasta juga dapat. Kenyataannya nanti kita lihat di lapangan terealisasi atau tidak," ujar Fikri, seraya siap menagih janji Mendikbud jika ucapannya tidak terealisasi. 

Kemudian, Fikri juga mengkhawatirkan bagaimana nasib sekolah-sekolah yang berada di bawah Kementerian Agama. Menurut dia, Kemendikbud tidak mengusulkan anggaran bantuan kuota ke Kementerian Keuangan untuk kementerian lain. Dia pun meminta pemerintah memperhatikan sekolah di bawah Kemenag karena jumlahnya juga sangat banyak.

Diketahui, Kemendikbud akan memberikan bantuan kouta internet untuk siswa sebesar 35 GB/bulan. Lalu untuk guru sebesar 42 GB/bulan. Sementara bantuan kuota inernet untuk mahasiswa dan dosen diberikan lebih banyak yakni 50 GB/bulan. Subsidi kuota internet yang akan diberikan dari September hingga Desember ini disediakan dengan anggaran Rp7,2 Triliun.

Kemendikbud pun telah meminta seluruh sekolah dan perguruan tinggi untuk melakukan verifikasi dan validasi data nomor ponsel guru, siswa, dosen dan mahasiswa yang masih aktif. Proses ini dijadwalkan akan selesai hari ini (11/9) dimana seluruh nomor ponsel tersebut akan diberikan ke masing-masing provider untuk diisi kuota.(sndo)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat