MENU TUTUP

Mendikbud Harus Pastikan Sekolah Swasta juga Dapat Bantuan Kuota

Jumat, 11 September 2020 | 13:37:10 WIB
Mendikbud Harus Pastikan Sekolah Swasta juga Dapat Bantuan Kuota ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM - Hari ini, Jumat (11/9) proses verifikasi nomor ponsel untuk bantuan kuota data internet dijadwalkan selesai. Bantuan inipun diharapkan akan dapat diberikan kepada semua sekolah baik negeri dan swasta. Harapannya, agar sekolah dan siswa bisa menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama masa pandemi COVID-19.

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih berharap, bantuan kuota data selama empat bulan oleh Kemendikbud ini tidak hanya akan dinikmati oleh sekolah-sekolah negeri saja. Namun, katanya, Kemendikbud harus memastikan bahwa guru dan siswa di sekolah swasta juga akan mendapatkan bantuan kuota tersebut.

"Harapannya, pastikan tidak hanya guru dan pelajar sekolah negeri, tapi sekolah swasta juga harus dapat," katanya ketika dihubungi SINDOnews, Jumat (11/9/2020).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menyatakan, ketika ditanyakan mengenai potensi sekolah swasta mendapatkan bantuan ini kepada Mendikbud Nadiem Anwar Makarim pada rapat kerja bersama, Mendikbud pada saat itu menjawab sekolah swasta juga akan mendapatkan.

Dia pun berharap, tanggapan Menteri Nadiem ini akan terealisasi di lapangan. "Jawaban Mentri (saat raker) swasta juga dapat. Kenyataannya nanti kita lihat di lapangan terealisasi atau tidak," ujar Fikri, seraya siap menagih janji Mendikbud jika ucapannya tidak terealisasi. 

Kemudian, Fikri juga mengkhawatirkan bagaimana nasib sekolah-sekolah yang berada di bawah Kementerian Agama. Menurut dia, Kemendikbud tidak mengusulkan anggaran bantuan kuota ke Kementerian Keuangan untuk kementerian lain. Dia pun meminta pemerintah memperhatikan sekolah di bawah Kemenag karena jumlahnya juga sangat banyak.

Diketahui, Kemendikbud akan memberikan bantuan kouta internet untuk siswa sebesar 35 GB/bulan. Lalu untuk guru sebesar 42 GB/bulan. Sementara bantuan kuota inernet untuk mahasiswa dan dosen diberikan lebih banyak yakni 50 GB/bulan. Subsidi kuota internet yang akan diberikan dari September hingga Desember ini disediakan dengan anggaran Rp7,2 Triliun.

Kemendikbud pun telah meminta seluruh sekolah dan perguruan tinggi untuk melakukan verifikasi dan validasi data nomor ponsel guru, siswa, dosen dan mahasiswa yang masih aktif. Proses ini dijadwalkan akan selesai hari ini (11/9) dimana seluruh nomor ponsel tersebut akan diberikan ke masing-masing provider untuk diisi kuota.(sndo)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari