MENU TUTUP

Mendikbud Harus Pastikan Sekolah Swasta juga Dapat Bantuan Kuota

Jumat, 11 September 2020 | 13:37:10 WIB
Mendikbud Harus Pastikan Sekolah Swasta juga Dapat Bantuan Kuota ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM - Hari ini, Jumat (11/9) proses verifikasi nomor ponsel untuk bantuan kuota data internet dijadwalkan selesai. Bantuan inipun diharapkan akan dapat diberikan kepada semua sekolah baik negeri dan swasta. Harapannya, agar sekolah dan siswa bisa menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama masa pandemi COVID-19.

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih berharap, bantuan kuota data selama empat bulan oleh Kemendikbud ini tidak hanya akan dinikmati oleh sekolah-sekolah negeri saja. Namun, katanya, Kemendikbud harus memastikan bahwa guru dan siswa di sekolah swasta juga akan mendapatkan bantuan kuota tersebut.

"Harapannya, pastikan tidak hanya guru dan pelajar sekolah negeri, tapi sekolah swasta juga harus dapat," katanya ketika dihubungi SINDOnews, Jumat (11/9/2020).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menyatakan, ketika ditanyakan mengenai potensi sekolah swasta mendapatkan bantuan ini kepada Mendikbud Nadiem Anwar Makarim pada rapat kerja bersama, Mendikbud pada saat itu menjawab sekolah swasta juga akan mendapatkan.

Dia pun berharap, tanggapan Menteri Nadiem ini akan terealisasi di lapangan. "Jawaban Mentri (saat raker) swasta juga dapat. Kenyataannya nanti kita lihat di lapangan terealisasi atau tidak," ujar Fikri, seraya siap menagih janji Mendikbud jika ucapannya tidak terealisasi. 

Kemudian, Fikri juga mengkhawatirkan bagaimana nasib sekolah-sekolah yang berada di bawah Kementerian Agama. Menurut dia, Kemendikbud tidak mengusulkan anggaran bantuan kuota ke Kementerian Keuangan untuk kementerian lain. Dia pun meminta pemerintah memperhatikan sekolah di bawah Kemenag karena jumlahnya juga sangat banyak.

Diketahui, Kemendikbud akan memberikan bantuan kouta internet untuk siswa sebesar 35 GB/bulan. Lalu untuk guru sebesar 42 GB/bulan. Sementara bantuan kuota inernet untuk mahasiswa dan dosen diberikan lebih banyak yakni 50 GB/bulan. Subsidi kuota internet yang akan diberikan dari September hingga Desember ini disediakan dengan anggaran Rp7,2 Triliun.

Kemendikbud pun telah meminta seluruh sekolah dan perguruan tinggi untuk melakukan verifikasi dan validasi data nomor ponsel guru, siswa, dosen dan mahasiswa yang masih aktif. Proses ini dijadwalkan akan selesai hari ini (11/9) dimana seluruh nomor ponsel tersebut akan diberikan ke masing-masing provider untuk diisi kuota.(sndo)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan