MENU TUTUP

Mulai Besok Satgas Covid-19 Pekanbaru akan Razia, Ini Sanksi Bagi yang Melanggar Protokol Kesehatan

Selasa, 20 Oktober 2020 | 11:14:54 WIB
Mulai Besok Satgas Covid-19 Pekanbaru akan Razia, Ini Sanksi Bagi yang Melanggar Protokol Kesehatan Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning

GENTAONLINE.COM - Satgas Covid-19 mulai efektif lakukan razia protokol kesehatan besok, Rabu (21/10/2020). Sasarannya seluruh kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru.

"Kita akan mulai aksi hari Rabu pagi. Itu sekaligus seluruh kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru ini. Jadi nanti kita akan turun di 12 titik, berarti di 12 kecamatan," kata Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, Selasa (20/10/2020).

Sistemnya adalah bergerak. Bergerak untuk mencegah masyarakat agar jangan berkerumun. Ia meminta masyarakat melaksanakan 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

"Nah untuk penerapan sanksi Perwako 130 tahun 2020 tentang perilaku hidup baru itu tetap kita lakukan. Denda Rp250 ribu per orang yang melanggar dan Rp1 juta untuk tempat usaha," tegasnya.

Sanki juga berupa kerja sosial selama 8 jam. Sebelumnya, sanksi sosial diterapkan hanya setengah jam sampai satu jam saja. "Ini akan kita tekankan, kemarin kan kerja sosial ini ada yang setengah jam dan ada yang satu jam. Kerja Sosial mungkin membersihkan parit," kata dia.

"Kalau hanya menyapu saja mungkin kurang menggigit. Kalau langsung masuk ke parit mungkin mereka akan berusaha mematuhi protokol Kesehatan," jelasnya.

Lanjutnya, sasaran patroli atau razia ini tidak hanya di jalan saja. Satgas juga akan menyisir pusat perbelanjaan, pasar, perkantoran hingga ke rumah ibadah.

"Sasaran jalan raya, pusat perbelanjaan, pasar tradisional termasuk tempat kuliner, perkantoran, dan rumah ibadah. Masing-masing tim di kecamatan membuat jadwalnya, mereka yang atur," jelasnya.(cakaplah)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat