MENU TUTUP

Mulai Besok Satgas Covid-19 Pekanbaru akan Razia, Ini Sanksi Bagi yang Melanggar Protokol Kesehatan

Selasa, 20 Oktober 2020 | 11:14:54 WIB
Mulai Besok Satgas Covid-19 Pekanbaru akan Razia, Ini Sanksi Bagi yang Melanggar Protokol Kesehatan Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning

GENTAONLINE.COM - Satgas Covid-19 mulai efektif lakukan razia protokol kesehatan besok, Rabu (21/10/2020). Sasarannya seluruh kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru.

"Kita akan mulai aksi hari Rabu pagi. Itu sekaligus seluruh kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru ini. Jadi nanti kita akan turun di 12 titik, berarti di 12 kecamatan," kata Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, Selasa (20/10/2020).

Sistemnya adalah bergerak. Bergerak untuk mencegah masyarakat agar jangan berkerumun. Ia meminta masyarakat melaksanakan 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

"Nah untuk penerapan sanksi Perwako 130 tahun 2020 tentang perilaku hidup baru itu tetap kita lakukan. Denda Rp250 ribu per orang yang melanggar dan Rp1 juta untuk tempat usaha," tegasnya.

Sanki juga berupa kerja sosial selama 8 jam. Sebelumnya, sanksi sosial diterapkan hanya setengah jam sampai satu jam saja. "Ini akan kita tekankan, kemarin kan kerja sosial ini ada yang setengah jam dan ada yang satu jam. Kerja Sosial mungkin membersihkan parit," kata dia.

"Kalau hanya menyapu saja mungkin kurang menggigit. Kalau langsung masuk ke parit mungkin mereka akan berusaha mematuhi protokol Kesehatan," jelasnya.

Lanjutnya, sasaran patroli atau razia ini tidak hanya di jalan saja. Satgas juga akan menyisir pusat perbelanjaan, pasar, perkantoran hingga ke rumah ibadah.

"Sasaran jalan raya, pusat perbelanjaan, pasar tradisional termasuk tempat kuliner, perkantoran, dan rumah ibadah. Masing-masing tim di kecamatan membuat jadwalnya, mereka yang atur," jelasnya.(cakaplah)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat