MENU TUTUP
TMMD Ke 110 KODIM 0313/KPR : 

Babinsa Koramil 06/SH Terus Sosialisasikan Tentang Bahaya Narkoba

Selasa, 30 Maret 2021 | 12:12:14 WIB
Babinsa Koramil 06/SH Terus Sosialisasikan Tentang Bahaya Narkoba FOTO: Serma Kamisen Sedang Mensosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Selasa (30/3/2021)

GENTA, SIAK HULU - Babinsa Koramil 06/SH Serma Kamisen guna mensukseskan TMMD KE-110 KODIM 0313/KPR melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada anggota SPSI NIBA di desa Tanah Merah, Kec. Siak Hulu, Kab Kampar, Selasa (30/03/21).

Babinsa menyampaikan agar anggota buruh bongkar muat barang dan jasa yang di bawahi oleh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) NIBA jangan sampai terpengaruh dengan narkoba.

"Saya menghimbau kepada pekerja buruh jangan terlibat narkoba baik sebagai pemakai maupun terlibat sebagai pengedar, sebab akan merusak kesehatan dan konsensi hukumnya sangat berat bagi orang yg terlibat," jelas Serma Kamisen.

Sosialisasi yang dilakukan Babinsa Koramil 06/SH tersebut mendapat antusiasme dari anggota SPSI.(***/Alf).

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari