MENU TUTUP

Vaksinasi COVID-19 Jadi Syarat Mengurus Adminduk di Pekanbaru

Jumat, 11 Juni 2021 | 10:47:24 WIB
Vaksinasi COVID-19 Jadi Syarat Mengurus Adminduk di Pekanbaru

GENTAONLINE.COM - Sejumlah kecamatan di Pekanbaru mulai memberlakukan sertifikat vaksin COVID-19 menjadi salah satu syarat untuk mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) setempat. "Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan administrasi kependudukan di kantor Kecamatan Payung Sekaki, diharuskan untuk melampirkan bukti sudah disuntik vaksin COVID-19," kata Camat Payung Sekaki Fauzan di Pekanbaru, Jumat.

Dikatakan Fauzan, ketentuan ini disampaikan melalui selebaran pengumuman yang ditempel di papan pengumuman kantor kecamatan. Kata dia, ketentuan untuk melampirkan bukti vaksin COVID-19 sebagai salah satu syarat pengurusan adminduk, semata-mata untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya vaksin untuk mengantisipasi meluasnya kasus COVID-19.

"Harapan kami, kepada seluruh warga untuk melakukan vaksin. Kita mengimbau dan menyiapkan pengumuman ini, demi meningkatkan kepedulian mereka. Salah satunya untuk mencegah terpapar COVID-19, adalah melalui vaksinasi," kata dia. Selain juga disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dalam aktifitas sehari-hari, yakni 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencegah mobilitas interaksi).

Walau diakui Fauzan, sebagian besar masyarakat Payung Sekaki sudah divaksin. Baik melalui layanan di puskesmas, bus vaksinasi keliling ataupun lokasi vaksinasi massal lainnya. Namun 5M tetap harus diterapkan karena sebelum dan sesudah vaksin seseorang juga masih bisa tertular.

"Kita harapkan masyarakat akan lebih peduli. Vaksin sebagai salah satu bentuk ikhtiar, agar masyarakat tidak terpapar COVID-19, prokes 5 M wajib. Maka sangat selektif dan arif dalam memberikan layanan. Artinya, layanan-layanan tertentu yang sifatnya urgent atau mendesak, mungkin kita bisa tolerir untuk bukti vaksin itu," tukasnya.(antr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat