MENU TUTUP

DPRD Minta Kontraktor Kembali Aspal Jalan Sebelum Proyek IPAL Kelar

Kamis, 05 November 2020 | 12:00:11 WIB
DPRD Minta Kontraktor Kembali Aspal Jalan Sebelum Proyek IPAL Kelar

GENTAONLINE.COM - Pengerjaan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kecamatan Sukajadi belum rampung di beberapa titik. Terkait hal ini, DPRD Kota Pekanbaru minta segera rampungkan sebelum kontrak berakhir. 

Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono mengatakan, pihaknya meminta kepada kontraktor untuk segera mungkin merampungkan sebelum kontrak berakhir di Desember 2020 ini. Selain itu, Sigit juga menginginkan agar kondisi jalan dikembalikan seperti sedia kala. 

“Segera diaspal kembali, terutama jalan yang sudah amblas sehingga menimbulkan genangan air agar ditimbun kembali. Supaya tidak terjadi kecelakaan,” katanya.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan, nantinya, Komisi IV DPRD Pekanbaru sendiri yang akan melakukan peninjaun untuk melihat ke lokasi pengerjaan proyek IPAL.

Sigit berharap, pengerjaan ini segera rampung sebelum kontrak berakhir sehingga tidak menimbulkan pekerjaan rumah untuk tahun 2021. 

Selain itu, Sigit mengungkapkan, di awal tahun 2021 nanti, pengerjaan proyek IPAL akan kembali dilakukan di Kecamatan Limapuluh.

Untuk pengerjaan di tahun 2021 ini, Sigit berharap waktu pengerjaan dan lamanya proses pengaspalan jalan perlu diperhatikan agar tidak membahayakan para pengguna jalan. 

“Kalau tak salah, untuk tahun depan kontraktornya berbeda, jadi kami minta belajar dari yang sudah-sudah agar kejadian seperti ini tidak terulang,” pungkasnya.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan