MENU TUTUP

Pembangunan Flyover Garuda Sakti Tunggu Pembebasan Lahan

Selasa, 24 Mei 2022 | 09:27:53 WIB
Pembangunan Flyover  Garuda Sakti Tunggu Pembebasan Lahan

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengusulkan pembangunan flyover di Garuda Sakit, Panam, Tampan, Kota Pekanbaru ke Kementerian PUPR. 

Usulan pembangunan flyover tersebut dalam upaya mengatasi persoalan kemacetan di persimpangan itu di waktu-waktu tertentu, seperti jam pergi dan pulang kerja. 

Sebelum usulan pembangunan flyover itu di jalan Soebrantas, Pekanbaru yang  merupakan jalan nasional diterima Kementerian PUPR, terlebih Pemprov Riau dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan membahas lebih lanjut terkait pembebasan lahan jalur kanan kiri simpang Garuda Sakti. 

"Pembangunan flyover Simpang Garuda Sakit sudah kita usulkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Karena ruas jalan itu masih kewenangan Kementerian PUPR," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Arief Setiawan, Senin (23/5/2022).

Namun sebelumnya flyover Simpang Garuda Sakti dibangun, lanjut Arief, perlu dilakukan pembebasan lahan di kanan kiri jalan Soebrantas. Untuk pembebasan lahan tersebut perlu dianggarkan. 

"Untuk anggaran pembebasan lahan itu harusnya dilakukan oleh Pemko Pekanbaru. Namun ada rencana pak Sekda itu kita anggarkan, tapi ini masih tahap pembahasan untuk teknis lebih lanjut," terangnya. 

Ditanya ada target pembebasan lahan pelebaran jalan Soebrantas untu pembangunan flyover, Arief menyatakan untuk target belum ada dibahas. 

"Karena persoalan pembebasan perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan Pemko Pekanbaru yang memiliki wilayah," pungkasnya.(rtc)

 

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan