MENU TUTUP

Pembangunan Flyover Garuda Sakti Tunggu Pembebasan Lahan

Selasa, 24 Mei 2022 | 09:27:53 WIB
Pembangunan Flyover  Garuda Sakti Tunggu Pembebasan Lahan

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengusulkan pembangunan flyover di Garuda Sakit, Panam, Tampan, Kota Pekanbaru ke Kementerian PUPR. 

Usulan pembangunan flyover tersebut dalam upaya mengatasi persoalan kemacetan di persimpangan itu di waktu-waktu tertentu, seperti jam pergi dan pulang kerja. 

Sebelum usulan pembangunan flyover itu di jalan Soebrantas, Pekanbaru yang  merupakan jalan nasional diterima Kementerian PUPR, terlebih Pemprov Riau dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan membahas lebih lanjut terkait pembebasan lahan jalur kanan kiri simpang Garuda Sakti. 

"Pembangunan flyover Simpang Garuda Sakit sudah kita usulkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Karena ruas jalan itu masih kewenangan Kementerian PUPR," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Arief Setiawan, Senin (23/5/2022).

Namun sebelumnya flyover Simpang Garuda Sakti dibangun, lanjut Arief, perlu dilakukan pembebasan lahan di kanan kiri jalan Soebrantas. Untuk pembebasan lahan tersebut perlu dianggarkan. 

"Untuk anggaran pembebasan lahan itu harusnya dilakukan oleh Pemko Pekanbaru. Namun ada rencana pak Sekda itu kita anggarkan, tapi ini masih tahap pembahasan untuk teknis lebih lanjut," terangnya. 

Ditanya ada target pembebasan lahan pelebaran jalan Soebrantas untu pembangunan flyover, Arief menyatakan untuk target belum ada dibahas. 

"Karena persoalan pembebasan perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan Pemko Pekanbaru yang memiliki wilayah," pungkasnya.(rtc)

 

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan