MENU TUTUP

Pemerintah Terus Kembangkan BBN Biohidrokarbon

Sabtu, 07 November 2020 | 12:21:38 WIB
Pemerintah Terus Kembangkan BBN Biohidrokarbon pemerintah mendorong pengembangan bahan bakar nabati (BBN) biohidrokarbon yang karakteristiknya sama atau bahkan lebih baik daripada senyawa hidrokarbon atau BBM berbasis fosil.

GENTAONLINE.COM - Pemerintah mendorong pengembangan bahan bakar nabati (BBN) biohidrokarbon yang karakteristiknya sama atau bahkan lebih baik daripada senyawa hidrokarbon atau BBM berbasis fosil.

Kepala Badan Pengembangan SDM Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Prahoro Yulijanto Nurtjahyo menjelaskan  Indonesia dianugerahi kekayaan nabati luar biasa yang memungkinkannya menjadi pusat biohidrokarbon dunia dan negara maju di era perekonomian berbasis nabati.

"BBN biohidrokarbon yang ramah lingkungan nantinya dapat langsung digunakan sebagai substitusi BBM fosil tanpa perlu penyesuaian mesin kendaraan. BBN biohidrokarbon dapat dibedakan menjadi green-gasoline, green-diesel, dan bioavtur," ujar Parhoro, Sabtu (7/11).

Peneliti PPTMGB Lemigas Lies Aisyah mengharapkan supaya pengembangan BBN untuk energi dimaksudkan guna mengurangi ketergantungan pada impor minyak dan untuk menggantikan solar dan bensin, yang saat ini implementasi mandatori untuk solar sudah bertaraf B30.

Kebijakan pemerintah dalam arahan mandatori biodiesel dan pengembangan biohidrokarbon atau green fuels mutlak dilakukan untuk mendorong ketahanan energi nasional, penghematan devisa negara, dan pengurangan emisi karbondioksida.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan