MENU TUTUP

Bawaslu Ingatkan Bakal Calon Kepala Daerah Tak Manfaatkan Covid-19 untuk Kampanye

Senin, 04 Mei 2020 | 11:35:10 WIB
Bawaslu Ingatkan Bakal Calon Kepala Daerah Tak Manfaatkan Covid-19 untuk Kampanye

GENTAONLINE.COM - Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, mengingatkan kepada bakal calon kepala daerah maupun tim suksesnya untuk tidak memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk berkampanye. Misalnya, kata Rusidi, dalam memberikan bantuan sosial di tengah pandemi jangan menyisipkan dan menempel foto para bakal calon. 

 

"Kita ingatkan untuk tidak memboncengi kegiatan sosial dalam rangka bantuan ke masyarakat. Jangan menempel foto atau stiker dan atribut para bakal calon bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota," kata Rusidi Rusdan. Rusidi mengatakan, Bawaslu bukan melarang jika para bakal calon kepala daerah untuk memberikan bantuan ke masyarakat terdampak. Pihaknya hanya mengimbau agar berpolitik yang santun dan berintegritas. 

 

"Kita imbau agar tak memanfaatkan penderitaan rakyat untuk tujuan kepentingan politik tertentu," cakapnya lagi. Sebagaimana diketahui, 9 dari 12 daerah di Riau akan menggelar Pilkada secara serentak. Sembilan daerah tersebut adalah kabupaten Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak, Pelalawan, Bengkalis, Meranti, Indragiri Hulu, Kuansing dan Kota Dumai.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid