MENU TUTUP

Citilink Bebaskan Biaya Refund Bagi Penumpangnya

Selasa, 10 November 2020 | 11:36:29 WIB
Citilink Bebaskan Biaya Refund Bagi Penumpangnya Maskapai penerbangan Citilink melakukan penyesuaian beberapa jadwal penerbangan serta memberlakukan pembebasan biaya reschedule maupun refund tiket bagi penumpang yang terdampak atas padatnya kondisi lalu lintas menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta

GENTAONLINE.COM - Maskapai penerbangan Citilink melakukan penyesuaian beberapa jadwal penerbangan serta memberlakukan pembebasan biaya reschedule maupun refund tiket bagi penumpang yang terdampak atas padatnya kondisi lalu lintas menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Cengkareng) pada pagi hari ini (10/11).

Direktur Utama Citilink Juliandra mengungkapkan, “Citilink berkomitmen dalam mengutamakan kenyamanan dan keamanan penumpang dengan memberikan solusi yang beragam bagi penumpang yang terdampak atas kemacetan menuju bandara," katanya. 

Penerapan pembebasan biaya reschedule maupun refund tiket ini tentunya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Bagi penumpang yang terdampak atas penyesuaian jadwal penerbangan ini dapat menghubungi call center Citilink di 0804 1 080808 atau live chat di www.citilink.co.id.

Citilink merupakan maskapai penerbangan berbiaya hemat (LCC) yang berada di bawah naungan Garuda Indonesia Group. Citilink melayani penerbangan dengan sistem dari kota ke kota menggunakan model usaha. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan