MENU TUTUP

Pemulihan Ekonomi Nasional Dianggarkan Rp491,55 T

Rabu, 13 Mei 2020 | 09:51:52 WIB
Pemulihan Ekonomi Nasional Dianggarkan Rp491,55 T

GENTAONLINE.COM - Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp491,55 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) setelah dihantam pandemi virus corona. Dana itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam dokumen yang didapatkan CNNIndonesia.com, dikutip Rabu (13/5), mayoritas dana itu digunakan untuk belanja negara, khususnya bantuan sosial (bansos) yang sebesar Rp149,1 triliun. 

Antara lain program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, kartu prakerja, diskon tarif listrik, bansos Jabodetabek, bansos tunai non-Jabodetabek, dan logistik atau pangan.

Kemudian, pemerintah juga menganggarkan dana untuk memberikan insentif pajak kepada masyarakat dan dunia usaha sebesar Rp72,6 triliun. Beberapa insentif pajak yang bisa dinikmati, seperti pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 hingga PPh final Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ditanggung pemerintah. 

Ada juga subsidi bunga kredit dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp39,2 triliun. Insentif ini diberikan demi memberikan keringanan bagi pelaku UMKM. 

Selain itu, pemerintah memberikan kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait pelayanan yang diberikan selama penyebaran virus corona terjadi di dalam negara. Dana yang disiapkan untuk kompensasi kepada BUMN sebesar Rp94,23 triliun. 

Kemudian, alokasi dana untuk pembiayaan sebesar Rp93,92 triliun. Dana itu akan digunakan untuk penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN sebesar Rp25,27 triliun dan penempatan dana pemerintah di perbankan yang melakukan restrukturisasi sebesar Rp35 triliun. 

Lalu, penjaminan kredit modal kerja bagi UMKM sebesar Rp1 triliun dan talangan untuk modal kerja sejumlah BUMN sebesar Rp32,65 triliun. 

Selanjutnya, pemerintah juga menambahkan anggaran belanja di sejumlah kementerian/lembaga (k/l) dan sektoral sebesar Rp30,1 trilun. Tambahan belanja ini digunakan untuk sektor pariwisata sebesar Rp3,8 triliun, perumahan Rp1,3 triliun, serta stimulus untuk penguatan aggregate demand Rp25 triliun. 

Terakhir, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp12,4 triliun untuk diberikan kepada pemerintah daerah (pemda). Dana itu akan digunakan untuk kompensasi pembebasan pajak hotel dan restoran, penyediaan tambahan dana insentif daerah untuk pemulihan ekonomi, penyediaan fasilitas pinjaman program, dan pemanfaatan dana alokasi khusus (DAK) fisik untuk pembangunan.

Namun, ketika dikonfirmasi, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyatakan pemerintah masih membicarakan jumlah dana yang dibutuhkan untuk program pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi. Ia tak mengiyakan informasi anggaran pemulihan ekonomi nasional yang kandung beredar. "Semua masih akan dibicarakan di internal pemerintah," kata Askolani .(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat