MENU TUTUP
Loh Buaya,

Pulau Rinca Ditutup untuk Wisatawan

Senin, 16 November 2020 | 14:30:42 WIB
Pulau Rinca Ditutup untuk Wisatawan ilustrasi

GENTAONLINE.COM - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Konservasi SDA dan Ekosistem Balai Taman Nasional Komodo, menutup sementara kunjungan wisatawan ke resort Loh Buaya, Pulau Rinca, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Penutupan sementara Resort Loh Buaya itu dalam upaya penataan sarana dan prasarana wisata alam di pulau itu.

"Penutupan Loh Buaya karena mempertimbangkan proses percepatan penataan dan pembangunan sarpras wisata alam yang saat ini sedang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Resort Loh Buaya," kata Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Lukita Awang Nistyantara.

Selain itu, penutupan juga mempertimbangkan upaya peningkatan pelayanan dan keamanan wisatawan.  Penutupan sementara Resort Loh Buaya, SPTN Wilayah I Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo ini dilakukan sejak 26 Oktober 2020 hingga 30 Juni 2021. Penutupan akan dievaluasi setiap dua minggu sekali.

"Penutupan sementara ini akan dievaluasi secara berkala, dengan memperhatikan perkembangan pembangunan sarana prasarana wisata alam di Resort Loh Buaya, SPTN Wilayah I Pulau Rinca," katanya.

Berdasarkan data Balai Taman Nasional Komodo, di Loh Buaya Pulau Rinca terdapat 60 individu komodo yang hidup di lembah Loh Buaya. Dari jumlah tersebut, setidaknya terdapat 15 individu komodo yang sering terlihat di sekitar lokasi pembangunan sarana dan prasarana wisata alam di Pulau itu.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan