MENU TUTUP

Demo Papua Merdeka di Sorong Ricuh, Dua Brimob Terluka

Jumat, 27 November 2020 | 14:22:25 WIB
Demo Papua Merdeka di Sorong Ricuh, Dua Brimob Terluka ilustrasi

GENTAONLINE.COM - Dua anggota Brimob Polda Papua Barat terluka akibat terkena lemparan batu saat membubarkan aksi demo yang menuntut kemerdekaan Papua di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, Jumat (27/11).

Dikutip dari Gentaonline.com, kericuhan berawal saat ratusan massa yang melakukan unjuk rasa dengan mengibarkan bendera bintang kejora dibubarkan oleh aparat kepolisian.

Massa yang tidak terima dibubarkan langsung melempar aparat kepolisian dengan batu dan botol sehingga massa dipukul mundur dengan tembakan gas air mata.

Massa yang dipukul mundur semakin brutal dan terus melempar aparat kepolisian dengan batu dan botol. Massa juga menembakkan kembang api ke arah aparat kepolisian.

Massa aksi berteriak-teriak 'Papua Merdeka' sambil melempar batu ke arah aparat kepolisian.

Terlihat ada lima orang dari massa aksi yang diamankan polisi dan dibawa ke kantor Polres Sorong Kota. Sementara dua anggota Brimob yang terluka itu telah dibawa ke rumah sakit.

Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan dan Dandim Sorong Letkol Inf Budiman belum dapat dimintai keterangan karena sedang berada di lokasi bersama aparat keamanan mengendalikan situasi.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan