MENU TUTUP

MUI Tak Larang Masyarakat Salat Idul Adha di Lapangan atau Masjid

Rabu, 29 Juli 2020 | 08:46:39 WIB
MUI Tak Larang Masyarakat Salat Idul Adha di Lapangan atau Masjid foto internet

GENTAONLINE.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak melarang masyarakat untuk Salat Idul Adha di lapangan maupun di masjid. Karena tidak ada larangan mengenai hal tersebut dari pemerintah maupun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

“Kita tidak bisa melarang orang untuk Salat Id di lapangan maupun di masjid. Karena itu sunah dan itu tidak ada larangan dari pemerintah maupun gugus tugas (Covid-19) itu,” kata Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis di Jakarta, Selasa (28/7/2020).

Dia menjelaskanFatwa MUI Nomor 36 tahun 2020 tentang pedoman berlebaran Idul Adha dan berkurban. Pertama soal salat yang mengaju kepada fatwa sebelumnya soal rawan dan tidak rawannya Covid-19. 


“Sehingga di tempat yang rawan tentunya kalau itu sangat berbahaya ya tentu tetap harus mengikuti protokol kesehatan sebagaimana jumatan, kan sekarang sudah boleh tetap menjaga protokol kesehatan itu. Memang protokol kesehatan disetiap masjid dipastikan ya selalu ada pengecekan protokol kesehatan jaga jarak, menggunakan masker ya tentu jaga kebersihan,” tuturnya.

 

Meski demikian, dia menganjurkan, panitia pelaksana Salat Idul Adha maupun panitia kurban seyogyanya melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat. Sedangkan untuk pemotongan hewan kurban, kata dia, pihaknya menganjurkan untuk dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH). 


“Tapi memang kita berkewajiban berkoordinasi dengan pemerintah setempat, khusus untuk pemotongan hewan, MUI menganjurkan pemotongan dilakukan di RPH untuk menjaga ya dari penularan covid-19 physical distancing tetapi ketika mau melaksanakan di tempat pemotongan atau di masjid, pastikan tempat itu steril, orang tidak berkerumun pastikan itu. Sehingga masyarakat tetap melaksanakan aktivitasnya namun tetap menjaga protokol kesehatan,” pungkasnya.(sndo)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid