MENU TUTUP

28 Cadangan Migas di Riau Berpotensi Untuk di Produksi

Selasa, 08 Desember 2020 | 12:36:48 WIB
28 Cadangan Migas di Riau Berpotensi Untuk di Produksi migas

GENTAONLINE.COM - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau Indra Agus Lukman mengatakan, berdasarkan kegiatan eksplorasi yang dilakukan Riau memiliki sekitar 28 cadangan migas yang berpotensi untuk diproduksi.

"Karena itu PT Chevron Pacific Indonesia saat ini sedang mengurus AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) untuk kegiatan eksplorasi dimaksud dan hanya, dari dua kabupaten yang menjadi lokasi, yakni Siak dan Rokan Hulu, di sana mereka belum melakukan pengeboran," kata Indra Agus Lukman, dalam keterangannya di Pekanbaru, Senin.

Dia mengatakan, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk wilayah Blok Rokan, dan PT Chevron Pacific Indonesia masih melakukan eksplorasi dalam upaya menggesa optimalisasi produksi migas.

Indra menyebutkan peningkatan produksi migas Riau baru akan mulai terjadi pada tahun 2021, meskipun kontak Chevron sebagai pengelola Blok Rokan akan segera berakhir dalam hitungan bulan, namun KKKS tersebut masih memiliki kewajiban untuk melaksanakan eksplorasi.

"Mereka masih punya kewajiban melakukan eksplorasi, mengurus semua AMDAL itu, dan itu sudah disiapkan semuanya," ujarnya.

Yang pasti, katanya lagi, kawan-kawan Pertamina nanti juga akan mengejar target produksi hingga di atas 200 ribu barel per hari , kita berharap kondisi bisa normal dan semakin bagus kedepannya.(atr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan