MENU TUTUP

Warga Dipersulit Mengurus Sertifikat di BPN Kampar

Sabtu, 24 Oktober 2020 | 16:55:41 WIB
Warga Dipersulit Mengurus Sertifikat di BPN Kampar Memakan waktu 14 bulan, hingga saat ini belum kunjung tuntas.

Pekanbaru- Warga masih mengeluhkan lambannya proses pembuatan sertifikat hak milik (SHM) atas kepemilikan penuh hak lahan atau tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kampar.

Karena pengurusan SHM yang diurus pada sudah memakan waktu 14 bulan, hingga saat ini belum kunjung tuntas.

Seperti pengurusan SHM atas nama M Effendi . 

 “Sudah lebih satu tahun, tidak kunjung selesai. Kami minta BPN Kampar jangan permainkan rakyat ” ujarnya, sabtu (24/10).

Sebagaimana diketahui presiden Joko Widodo mengultimatum Badan Pertanahan Nasional (BPN) perihal lamanya waktu mengurus sertifikasi hak atas tanah (SHAT) bagi masyarakat pedesaan. Jokowi mendesak agar pembuatan sertifikat tanah bisa diurus dengan cepat dan singkat.

"BPN hati-hati, saya beri peringatan. Urusan sertifikat tanah enggak mau lebih lama karena memang betul-betul ruwet," kata Jokowi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Senin (11/4) lalu.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menceritakan sejak lahir hingga sekarang, mengurus sertifikat tanah masih membutuhkan waktu lama. Berangkat dari hal tersebut, ia tidak ingin kebiasaan seperti ini terus berlanjut.

"Enggak bisa. Jangan diteruskan. Sekarang itu semua butuh cepat, enggak ada berbulan urus sertifikat," tuturnya.

Jokowi kemudian memerintahkan kepada Badan Pertanahan Nasional untuk membuat sistem agar pengurusan sertifikat tanah bisa cepat. Hal tersebut menjadi penting terutama bagi kalangan masyarakat pedesaan seperti petani yang ingin meminjam uang di bank.

"Bangun sistem buat rakyat agar cepat bisa minjam uang di bank," kata Jokowi.

Jokowi menilai ketiadaan sertifikat tanah atau agunan menyebabkan petani tidak meminjam uang ke bank melainkan akhirnya memilih lari ke rentenir.

"Jutaan (petani) belum punya sertifikat tanah karena ruwet urusan BPN. Saya tanya rakyat merasakan enggak hal seperti itu? Mereka jawab 'betul, betul'," ujarnya menjelaskan.

Oleh karena itu, dia meminta kepada BPN untuk memangkas urusan pembuatan sertifikat tanah. Jika masih lama, Jokowi mengatakan tidak akan segan untuk mencari tahu letak persoalannya ada di mana.

Kepada petani, Jokowi pun mengimbau segera mengurus sertifikat tanah. Pasalnya, sertifikat tanah bisa disimpan sebagai pegangan jika suatu saat petani ingin meminjam uang dari bank.

"Jadi, kalau sudah dapat sertifikat enggak pinjam enggak apa-apa yang penting pegangan dulu, kalau ada peluang bisa pinjam bank," imbuhnya.

(Edi Lelek) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan