MENU TUTUP
Unggul di Manado,

Andrei Akan Jadi Walkot Konghucu Pertama

Jumat, 11 Desember 2020 | 11:00:47 WIB
Andrei Akan Jadi Walkot Konghucu Pertama Andrei Angouw

GENTAONLINE.COM - Calon Wali Kota Manado, Sulawesi Utara, Andrei Angouw berpeluang besar menjadi kepala daerah pertama di Indonesia beragama Konghucu usai unggul menurut hasil hitung cepat di Pilkada 2020.

Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat Andrei yang berpasangan dengan Richard Henry Marten Sualang unggul dari tiga rivalnya dengan perolehan suara 36,41 persen. Perolehan suara itu didapat hingga 100 persen suara masuk pukul 9.36 WIB, pada Kamis (10/12).

Andrei-Richard mengugguli pasangan Julyeta Runtuwene-Harley Mangindaan di posisi kedua dengan suara 27,66 persen, disusul Mor Dominus Bastiaan-Hanny Pajouw dengan 22,64 persen, lalu Sonya Selviana-Syarifudin Syafa di posisi keempat dengan 13,29 persen.

Tak jauh berbeda dengan quick count, merujuk pada Sirekap KPU untuk Pilkada kota Manado per Jumat (11/12) pukul 8.37 WIB, Andrei-Richard sejauh ini menjadi yang terunggul. Sirekap KPU Pilkada Manado sendiri baru mengumpulkan perhitungan suara dari 362 TPS atau 36,98 persen dari total 979 TPS.

Dengan hasil sementara tersebut, maka Andrei berpeluang besar menjadi wali kota pertama dari Etnis Tionghoa yang beragama Konghucu.

Andrei adalah politikus PDI-Perjuangan yang telah memulai karier politiknya saat terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara periode 2009-2014. Kala itu, ia terpilih dari Dapil Sulawesi Utara 1.

Saat kembali terpilih jadi anggota dewan pada periode berikutnya, 2014-2019 Andrei mendapat amanat jadi Ketua Komisi III DPRD Sulut.

Masa jabatan itu hanya sampai ia emban sampai Februari 2016, karena ia kemudian dilantik menjadi Ketua DPRD Sulut menggantikan Steven O E Kandouw yang kala itu maju sebagai calon wakil gubernur Sulut.

Andrei saat itu merupakan satu-satunya Ketua DPRD di Indonesia yang beragama Konghucu.

Pada Pemilu 2019, Andrei kembali terpilih sebagai anggota DPRD Sulut untuk periode 2019-2024. Namun, setahun kemudian, pada 2020, ia mundur setelah mendapat restu PDIP untuk maju dalam Pilkada Kota Manado dengan menggandeng Richard Sualang.

Richard Sualang sebelumnya dikenal sebagai Anggota DPRD Kota Manado periode 2009-2014. Kala itu ia duduk di Komisi D bidang Kesejahteraan, Sosial, Pendidikan dan Kesehatan.

Selain itu, Richard pun dikenal sebagai Ketua DPC PDIP Manado. Pada Pemilu 2019, Richard terbilang sukses mengantar parpolna memenangi 25 persen dari 40 kursi di DPRD Manado. Lewat kepemilikan 10 kursi itulah, maka PDIP berkemampuan mengusung sendiri calon untuk Pilkada Kota Manado 2020.

Kini, dengan perolehan suara terbanyak di Pilkada, PDIP di bawah Richard sekaligus mencatat sejarah untuk kali pertama menang di Manado. Seperti dilansir dari Antara, pada 10 Desember lalu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan kemenangan Andrei-Richard di Manado berdasarkan hasil quick count. Hasto pun menyatakan bahwa Calon Wali Kota Andrei Angouw itu bakal menjadi wali kota pertama yang beragama Konghucu.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan