MENU TUTUP

Perludem Minta KPU Jamin Keamanan Data di Sipol

Kamis, 30 Juni 2022 | 09:29:59 WIB
Perludem Minta KPU Jamin Keamanan Data di Sipol

GENTAONLINE.COM - Sistem informasi partai politik (Parpol) yang dijadikan instrumen pendaftaran Parpol peserta Pemilu berbasis online dipertanyakan tingkat keamanannya.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik M. Pratama menyampaikan masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meningkatkan keamanan data di Sipol.

Menurutnya, data-data parpol berupa NIK, hingga tempat tinggal dan data pribadi anggota Parpol harus dijamin untuk tidak bocor.


Untuk teknis penggunaan Sipol, Heroik menggarisbawahi soal legalitasnya. Di mana menurutnya diperlukan pengaturan di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) agar tidak menjadi polemik atau muncul gugatan.

Jika legalitas penggunaan Sipol sudah dimasukkan ke dalam PKPU tentang Pendaftaran dan Verifikai Parpol Peserta Pemilu Serentak 2024, maka manfaat penggunaannya akan bisa dirasakan masksimal oleh seluruh pihak.

"Penting untuk kita memahami maksud dan tujuan dari penggunaan Sipol, yakni sebagai sebuah sistem atau aplikasi untuk efisiensi dan efektivitas proses pendaftaran partai politik," tandasnya.

Mengenai layanan Sipol dibuka KPU sejak 26 Juni 2022 hingga masa akhir pendaftaran Parpol peserta Pemilu serentak 2024 yaitu pada 14 Agustus 2022.

Namun, sejak resmi dibuka aksesnya oleh KPU kepada parpol, PKPU tentang Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu Serentak 2024 belum juga disahkan.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan