MENU TUTUP

Perludem Minta KPU Jamin Keamanan Data di Sipol

Kamis, 30 Juni 2022 | 09:29:59 WIB
Perludem Minta KPU Jamin Keamanan Data di Sipol

GENTAONLINE.COM - Sistem informasi partai politik (Parpol) yang dijadikan instrumen pendaftaran Parpol peserta Pemilu berbasis online dipertanyakan tingkat keamanannya.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik M. Pratama menyampaikan masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meningkatkan keamanan data di Sipol.

Menurutnya, data-data parpol berupa NIK, hingga tempat tinggal dan data pribadi anggota Parpol harus dijamin untuk tidak bocor.


Untuk teknis penggunaan Sipol, Heroik menggarisbawahi soal legalitasnya. Di mana menurutnya diperlukan pengaturan di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) agar tidak menjadi polemik atau muncul gugatan.

Jika legalitas penggunaan Sipol sudah dimasukkan ke dalam PKPU tentang Pendaftaran dan Verifikai Parpol Peserta Pemilu Serentak 2024, maka manfaat penggunaannya akan bisa dirasakan masksimal oleh seluruh pihak.

"Penting untuk kita memahami maksud dan tujuan dari penggunaan Sipol, yakni sebagai sebuah sistem atau aplikasi untuk efisiensi dan efektivitas proses pendaftaran partai politik," tandasnya.

Mengenai layanan Sipol dibuka KPU sejak 26 Juni 2022 hingga masa akhir pendaftaran Parpol peserta Pemilu serentak 2024 yaitu pada 14 Agustus 2022.

Namun, sejak resmi dibuka aksesnya oleh KPU kepada parpol, PKPU tentang Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu Serentak 2024 belum juga disahkan.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari