MENU TUTUP

5 Kabupaten/Kota di Riau Terima Penghargaan Peduli HAM, Ini Tanggapan Kakanwil Kemenkumham Riau

Senin, 14 Desember 2020 | 14:03:53 WIB
5 Kabupaten/Kota di Riau Terima Penghargaan Peduli HAM, Ini Tanggapan Kakanwil Kemenkumham Riau ilustrasi

GENTAONLINE.COM - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Riau, Ibnu Chuldun menyebutkan bahwa lima kabupaten/kota meraih penghargaan predikat kabupaten/kota peduli HAM.

Ia menjelaskan bahwa memperingati HAM se dunia ke 72  tahun 2020 mengusung tema "Recover Better - Stand Up For Human Rights" . Dilaporkannya capaian pelaksanaan kabupaten kota peduli HAM di lingkungan Provinsi Riau sebagai dasar hukumnya yaitu Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM.

"Selanjutnya Permenkumham Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Komunikasi Masyarakat," katanya saat beri sambutan dalam Peringatan Hari HAM sedunia ke-72, di Gedung Daerah Balai Serindit, Senin (14/12/20).

Tujuan pemberian penghargaan pada hari ini , ia menuturkan untuk memberikan penghargaan, penguatan, memotivasi serta mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat oleh pemerintah daerah, kabupaten kota dan provinsi Riau dalam pemberian pelayanan berbasis hak asasi manusia kepada masyarakat.

Selain itu  tujuan penyelenggaraan pemberian penghargaan kabupaten kota peduli HAM dan UPT pelayanan publik berbasis HAM lingkungan kantor wilayah provinsi Riau dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik pada unit pelayanan birokrasi dalam kejuaraan pelayanan publik yang melintasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan.

"Ada lima kabupaten kota di Provinsi Riau meraih penghargaan peduli HAM," sebutnya.

Lima kabupaten kota katagori peduli HAM dengan parameter penilaian tujuh hak dan delapan indikator berdasarkan SE Menteri Dalam Negeri  (Mendagri) Nomor 200/2457/SJ tentang Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi HAM Pemerintah Provinsi Tahun 2020 dan SE Mendagri 200/2456/SJ tentang Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi HAM Kabupaten Kota Tahun 2020.

Diantaranya, pertama Kabupaten Indragiri Hilir dengan total nilai 90,89, kedua Kabupaten Siak dengan total nilai 85,25, ketiga kota Pekanbaru dengan total nilai 77,32, keempat Kabupaten Indragiri Hulu dengan total nilai 78,71 dan kelima Kabupaten Rokan Hilir dengan total nilai 76,07.

Kemudian masih ada enam kabupaten kota yang memperoleh penghargaan cukup peduli hak asasi manusia di antaranya Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Kampar, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Pelalawan.(mcr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan