MENU TUTUP

Pemprov Riau Diminta Naikkan Belanja Modal di APBD 2022

Senin, 22 November 2021 | 08:13:03 WIB
Pemprov Riau Diminta Naikkan Belanja Modal di APBD 2022

GENTAONLINE.COM - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau masih melakukan rapat kerja lanjutan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau bersama perangkat daerah terkait dalam rangka Pembahasan tentang rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022.

Pimpinan DPRD Riau minta Pemprov Riau melalui TAPD, agar menaikkan belanja modal atau pembangunan di APBD Riau 2022.

Wakil Ketua DPRD Riau Syafarudin Poti mengatakan, selama ini belanja rutin APBD Riau seperti tahun - tahun sebelumnya cenderung lebih tinggi di bandingkan belanja modal. Dimana dengan persentase 65 persen belanja rutin dan 35 persen belanja modal.

Untuk itu, di APBD 2022 kata politisi PDIP Riau itu, pihaknya minta Pemprov menyeimbangkan anggaran keduanya, dengan menaikan belanja modal karena belanja modal merupakan belanja pembangunan yang akan dirasakan masyarakat Riau.

"Minimal 55 persen untuk rutin berbanding 45 persen untuk modal. Kalau sejalan akan ada potensi tambahan pendapatan di APBD Riau," ujarnya.

Lebih jauh Poti mengatakan, APBD Riau 2022 sendiri ditargetkan akhir bulan November tuntas di bahas dan disahkan DPRD Riau.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan