MENU TUTUP

Satpol PP Pekanbaru telah tertibkan 42 gepeng sejak Januari 2020

Rabu, 16 Desember 2020 | 11:07:57 WIB
Satpol PP Pekanbaru telah tertibkan 42 gepeng sejak Januari 2020 ilustrasi

GENTAONLINE.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) sudah menertibkan sebanyak 42 gelandangan dan pengemis (Gepeng) sejak Januari hingga pertengahan Desember 2020.

"Dari total gepeng yang kita jaring 42 orang, 19 di antaranya perempuan, dan 23 laki-laki," kata Plt Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning melalui Kabid Ops, Yendri Doni di Pekanbaru, Rabu.

Yendri Doni mengatakan penertiban yang dilakukan karena uni salah satu tugas Satpol PP Kota Pekanbaru sebagai penegakan Peraturan Daerah (Perda).

"Penertiban Gepeng itu bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) di Kota Pekanbaru," katanya.

Kata dia, Gepeng yang ditertibkan itu berasal dari beberapa persimpangan lampu merah yang ada di seputaran Pekanbaru.

"Mereka tidak semua warga Pekanbaru, ada yang berasal dari luar Kota," katanya.

Selanjutnya kata dia, setelah penertiban Satpol PP menyerahkan proses pembinaan ke Dinas Sosial Kota Pekanbaru.

Ia juga mengimbau bagi pengendara agar tidak memberikan uang atau bantuan apapun di jalan raya atau persimpangan lampu merah. Karena hal ini membuat menjamurnya para gelangan dan pengemis, selain itu sudah ada Perdanya yang melarang mereka berkeliaran.

"Jika hendak memberi bantuan sampaikan pada tempat-tempat yang sudah tersedia lewat jalur yang resmi," sarannya.(atr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid