MENU TUTUP

Perkara Rudi Manurung Berlarut-larut di PN Rohil 

Rabu, 16 Desember 2020 | 16:12:49 WIB
Perkara Rudi Manurung Berlarut-larut di PN Rohil  PN Rokan Hilir Riau

Ujung Tanjung- Proses gugatan perceraian Nur Intan Naibaho atas suaminya Rudi Manurung berlarut-larut di Pengadilan Negeri Rokan Hilir berkedudukan di Jln. Lintas Riau - Sumut km. 167, Kel. Banjar XII - Ujung Tanjung, Kec. Tanah Putih, Kab.Rokan Hilir. 

"Gugatan sudah berlangsung sekira 5 bulan, namun pihak pengadilan belum menerbitkan akta perceraian, " kata Rudi Manurung, rabu (16/12/2020) 

Menurut Rudi Manurung dirinya berharap agar PN Rohil tidak berlarut-larut larut dalam memutuskan perkara gugatan cerai istrinya. 

"Saya tidak mempermasalahkan harta gono gini dan hak asuh anak, saya ikut saja keputusan PN, namun yang terpenting selesaikan dulu urusan akta cerai agar ada kepastian hukum" tuturnya. 

Lebih lanjut menurut Rudi mengatakan, bahwa kalau mengacu pada buku Hukum Perkawinan, proses perceraian dapat berlangsung selama kurang lebih 30 hari terhitung sejak berkas gugatan perceraian dilayangkan. 

Dalam menentukan tanggal persidangan, hakim dan pihak pengadilan terkait pun mempertimbangkan tenggat waktu pemanggilan dan diterimanya surat gugatan oleh tergugat.

Dapat disimpulkan, proses perceraian seharusnya tidaklah memakan waktu yang lama di tingkat Pengadilan Negeri.

Lain halnya jika pihak tergugat tidak pernah menghadiri persidangan sama sekali, proses perceraian pun dapat diselesaikan dalam 2-3 kali persidangan.

"Saya selaku tergugat tidak pernah mangkir, walaupun saya harus jauh jauh datang dari luar kota" katanya. 

Dalam hal ini Rudi berharap agar PN Rohil jangan menunda nunda lagi keputusan. 

"Agar jangan ini terus yang saya urus masih banyak pekerjaan lain, mengingat kami sudah tidak sejalan lagi" tutupnya.

Pihak kedua orang tua dari Rudi yakni H Manurung dan Ibu E Siagian juga menyesalkan pihak PN Rohil yang terkesan lamban menuntaskan perkara anaknya. 

"PN Rohil harusnya cepat menuntaskan, kasihan anak kami perkara cerainya tidak kunjung tuntas hingga membuatnya sibuk mengurus perkara ini" kata H Manurung orang tua Rudi. 

Hingga berita ini dimuat, pihak PN Rohil belum berhasil dihubungi. 

(Edi Lelek) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak