MENU TUTUP

Pemprov Segera Wujudkan Rumah Singgah Bahagia Komnas PA Riau

Senin, 21 Desember 2020 | 17:14:01 WIB
Pemprov Segera Wujudkan Rumah Singgah Bahagia Komnas PA Riau Ketua Komnas PA Riau, Dewi Arisanty saat melakukan pertemuan dengan pihak Pemprov Riau

Pekanbaru - Gubernur Riau melalui karo umum Irwan Kurniawan, S.Sos, M.M menyatakan komitmennya akan selalu mendukung program   Komnas PA Riau. 

Salah satunya Komnas Perlindungan Anak Riau ( Komnas PA) Riau, akan segera memiliki kantor dan rumah singgah untuk anak anak. 

Demikian disampaikan ketua Komnas PA Riau, Dewi Arisanty kepada awak media, senin (21/12/2020) siang. 

"Alhamdulilah tadi siang sudah bertemu pihak pemprov yang diwakili karo umum bapak Irwan Kurniawan, S.Sos, M.M, beliau akan mencarikan solusi bahwa dalam waktu dekat ini kita bisa mendapatkan pinjam pakai perkantoran dari pemerintah provinsi Riau," kata Dewi. 

Menurut Dewi, selain difungsikan untuk kantor juga dimanfaatkan untuk rumah singgah anak. 

"Sesuai rencana kita akan jadikan rumah singgah bahagia buat anak sekaligus kator Komnas PA Riau, mohon doa dan dukungan teman-teman" tambah Dewi.

Lebih lanjut Dewi Arisanty juga mengucapkan terimakasih kepada bapak wakajati Riau yang senantiasa mau menyempatkan  waktu dan peduli atas perjuangan Komnas PA Riau. 

"Pertemuan hari ini dengan pihak pemprov juga atas arahan dan bimbingan bapak wakajati," tutup Dewi. 

(Ujeng)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan