MENU TUTUP

Novel Baswedan dkk Diberhentikan dari KPK, Fahri Hamzah: Dunia Itu Sepi Kawan!

Kamis, 16 September 2021 | 09:25:25 WIB
Novel Baswedan dkk Diberhentikan dari KPK, Fahri Hamzah: Dunia Itu Sepi Kawan!

JAKARTA,Gentaonline.com - Mantan anggota DPR Fahri Hamzah merespons pemberhentian Novel Baswedan dkk dari KPK. Lewat twitter, Fahri meminta Novel dkk tidak gampang menyerah kalau benar-benar ingin melawan.

Aku juga pernah dipecat. Tapi tanpa test. Tanpa wasasan. Tanpa kebangsaan. Bahkan tanpa agama menurutku. Lalu aku lawan saja sendiri. Alhamdulillah aku menang melawan mereka yang bersekongkol dari belakang. Jangan putus asa kawan! Jangan mudah patah! Jangan mudah dikalahkan!” cuit Fahri, Kamis (16/9/2021).

Menurut Fahri, inilah perjuangan atau pertarungan Novel dkk sesungguhnya. Dia berpendapat selama ini Novel dkk selalu berkerumun dalam pertarungan. Tetapi sebenarnya perjuangan itu selalu sendiri, bahkan sepi.

 

Dunia ini sepi kawan, dan kalian jarang sekali melihat dunia yg sepi kecuali sekarang. Kalian terlalu mabuk tepuk tangan dan pujian sehingga lupa bahwa kalian sedang dalam pertarungan. Kalian teralu lama bekerja sambil pameran. Sadarkah kalian sekarang?” tulis Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia itu.

Fahri mengaku memang sengaja menuliskan twit tersebut karena baginya nasib Novel dkk sekarang sudah sama dengannya.

Aku menulis ini tuk merayakan perasaan senasib sbg pejuang dan petarung jalanan. Terimalah ini sebagai saran bahwa di ujung sana banyak jalan. Allah SWT takkan melepas kalian dlm bimbang jika kalian tuluskan niat hanya mencari keridhoannya. Tetap kokoh kawan! Selamat berjuang!” tulis Fahri menutup rangkaian twitnya. (sndo)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan