MENU TUTUP
GALERI FOTO

Fraksi Gerindra DPRD Pekanbaru Segera Launching Rumah UMKM, # Sosper Anggota DPRD Nurul Ikhsan

Selasa, 24 November 2020 | 16:48:44 WIB
Fraksi Gerindra DPRD Pekanbaru Segera Launching Rumah UMKM, # Sosper Anggota DPRD Nurul Ikhsan Hasanah, warga Marpoyan Damai (jilbab merah), saat mengajukan pertanyaan kepada anggota DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan, dalam Sosialisasi Perda UMKM, di Jalan Arifin Ahmad, Senin (23/11/2020).

GENTAONLINE.COM - Fraksi Partai Gerindra DPRD Pekanbaru membuat terobosan baru. Terobosan yang bakal dilaunching partai besutan Prabowo Subianto ini, segera membuat Rumah UMKM Gerindra di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.

Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih dan orang berdiri

Suasana warga Sosialisasi Perda UMKM Kota Pekanbaru oleh anggota DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan di Jalan Arifin Ahmad, Senin (23/11/2020).

Di Rumah UMKM Gerindra ini nantinya, warga Pekanbaru yang usahanya terdampak covid 19, bisa menjajakan dagangannya di gerai yang sudah disiapkan.

"Program ini sudah kita sampaikan saat Sosialisasi Perda (Sosper) UMKM pertengahan November kemarin. Pelaksanaan Sosper tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Anggota DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan, Senin (23/11/2020).

Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih, teks yang menyatakan 'SOSIALISASIPERDA ANBARU NURUL TAPE'

Anggota DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan (kanan depan baju merah), memberikan pencerahan tentang Perda UMKM kepada warga dalam sosialisasi Perda, di Jaman Arifin Ahmad, Senin (23/11/2020).

Bagaimana sistemnya?

"Nanti disubsidi oleh Fraksi Gerindra untuk 3 bulan atau 6 bulan pertama. Jadi warga tak perlu membayar. Kita bantu stand, listrik dan lainnya. Tinggal berjualan di sana. Ini berlaku untuk semua warga Kota Pekanbaru," tambahnya.

Gambar mungkin berisi: 2 orang

Anggota DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan (kiri), memberikan pamplet terkait membuka usaha UMKM kepada warga, saat sosialisasi Perda, Senin (23/11/2020).

Fraksi Partai Gerindra DPRD Pekanbaru sengaja merancang terobosan ini, untuk meringankan beban masyarakat yang kini berjuang agar ekonominya pulih, karena dihantam Covid 19. Dengan bisa membuka usaha di Rumah UMKM tersebut, diharapkan bisa membantu usaha masyarakat, bisa lebih menggeliat lagi.

Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih dan orang berdiri, teks yang menyatakan '1 SOSIALISASI PERDA PEMERINTAH KOTA PEKANBARU Oleh: NURULIKHSAN ANGGOT PRDK EKANBARU AKSI GERA amanPE KotaPel da Membe'

Ibu-ibu warga Marpoyan Damai, Pekanbaru, foto bersama Anggota DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan, usai Sosialisasi Perda UMKM, Senin (23/11/2020).

Lebih lanjut disampaikan Nurul Ikhsan, bahwa program yang diusung fraksinya tersebut, mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Bahkan masyarakat tidak sabar, segera bisa menjajakan dagangannya di rumah UMKM tersebut.

Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih

"Tentu gagasan ini tujuannya, agar semua masyarakat bisa lebih mandiri. Di samping menunggu adanya bantuan dari pemerintah. Kalau hanya berdiam diri saja kan tidak elok, makanya harus berdagang, kita siapkan tempatnya," tegasnya. *

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan