MENU TUTUP

Demo di Kantor DLHK Pekanbaru dan Kejati Riau, THL DLHK: Pecat Agus Pramono !

Rabu, 06 Januari 2021 | 10:58:22 WIB
Demo di Kantor DLHK Pekanbaru dan Kejati Riau, THL DLHK: Pecat Agus Pramono !

GENTAONLINE.COM-Forum Komunikasi Pekerja Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru menggelar demo di depan Kantor DLHK Pekanbaru, Jalan DT. Setia Maharaja, Rabu (6/1).

Kordinator Lapangan (Korlap) aksi Herning Perwira mengatakan, pemutusan hubungan kerja yang dilakukan kepada seluruh THL melalui pesan WhatsApp oleh Kepala DLHK Pekanbaru Agus Pramono menimbulkan polemik karena tidak prosedural. "Ada 318 THL DLHK Pekanbaru yang diberhentikan oleh Agus Pramono melalui pesan WhatsApp. Hal tersebut berdampak sangat buruk, karena sampah yang semakin berserakan di seluruh ruas jalan Kota Pekanbaru. Menimbulkan ketidaknyaman seluruh warga Pekanbaru," ujar Herning.

Herning menambahkan, THL DLHK Pekanbaru yang diputus hubungan kerja jadi penyebab hilangnya sumber penghasilan bagi ratusan petugas, yang tentunya berdampak bagi kesulitan ekonomi untuk mencukupi kebutuhan keluarga. "Pemberhentian para pekerja juga hanya melalui pesan WhatsApp ini menunjukkan betapa tidak berpendidikan-nya seorang Agus Pramono sebagai Kepala DLHK," imbuhnya.

Ditempat yang sama, deklarator Forum Komunikasi Pekerja THL DLHK Zainuddin meminta agar Agus Pramono dipecat sebagai Kepala DLHK Kota Pekanbaru. Agus dinilai tidak mampu dan tidak paham dalam memperbaiki tata kelola persampahan di kota Pekanbaru. "Hasilnya, fenomena gunung sampah yang kita lihat hari ini menjadi catatan buruk pemko pekanbaru dan terus berulang sejak tahun-tahun sebelumnya. Tak menutup kemungkinan, kedepan begini terus selama tak ada pembenahan yang serius" sebut Ayi sapaan akrabnya.

"Kami juga meminta Walikota untuk kembali mempekerjakan 318 THL yang telah diberhentikan secara tidak prosedural melalui pesan WhatsApp Agus Pramono," tambah Ayi menutup.

Aksi demo kemudian berlanjut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) provinsi Riau dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. (Erik)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan