MENU TUTUP

Demo di Kantor DLHK Pekanbaru dan Kejati Riau, THL DLHK: Pecat Agus Pramono !

Rabu, 06 Januari 2021 | 10:58:22 WIB
Demo di Kantor DLHK Pekanbaru dan Kejati Riau, THL DLHK: Pecat Agus Pramono !

GENTAONLINE.COM-Forum Komunikasi Pekerja Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru menggelar demo di depan Kantor DLHK Pekanbaru, Jalan DT. Setia Maharaja, Rabu (6/1).

Kordinator Lapangan (Korlap) aksi Herning Perwira mengatakan, pemutusan hubungan kerja yang dilakukan kepada seluruh THL melalui pesan WhatsApp oleh Kepala DLHK Pekanbaru Agus Pramono menimbulkan polemik karena tidak prosedural. "Ada 318 THL DLHK Pekanbaru yang diberhentikan oleh Agus Pramono melalui pesan WhatsApp. Hal tersebut berdampak sangat buruk, karena sampah yang semakin berserakan di seluruh ruas jalan Kota Pekanbaru. Menimbulkan ketidaknyaman seluruh warga Pekanbaru," ujar Herning.

Herning menambahkan, THL DLHK Pekanbaru yang diputus hubungan kerja jadi penyebab hilangnya sumber penghasilan bagi ratusan petugas, yang tentunya berdampak bagi kesulitan ekonomi untuk mencukupi kebutuhan keluarga. "Pemberhentian para pekerja juga hanya melalui pesan WhatsApp ini menunjukkan betapa tidak berpendidikan-nya seorang Agus Pramono sebagai Kepala DLHK," imbuhnya.

Ditempat yang sama, deklarator Forum Komunikasi Pekerja THL DLHK Zainuddin meminta agar Agus Pramono dipecat sebagai Kepala DLHK Kota Pekanbaru. Agus dinilai tidak mampu dan tidak paham dalam memperbaiki tata kelola persampahan di kota Pekanbaru. "Hasilnya, fenomena gunung sampah yang kita lihat hari ini menjadi catatan buruk pemko pekanbaru dan terus berulang sejak tahun-tahun sebelumnya. Tak menutup kemungkinan, kedepan begini terus selama tak ada pembenahan yang serius" sebut Ayi sapaan akrabnya.

"Kami juga meminta Walikota untuk kembali mempekerjakan 318 THL yang telah diberhentikan secara tidak prosedural melalui pesan WhatsApp Agus Pramono," tambah Ayi menutup.

Aksi demo kemudian berlanjut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) provinsi Riau dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. (Erik)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat