MENU TUTUP

Demo di Kejati Riau, Himari Desak Tuntaskan Kasus Korupsi Jalan di Kampar

Kamis, 07 Januari 2021 | 16:49:04 WIB
Demo di Kejati Riau, Himari Desak Tuntaskan Kasus Korupsi Jalan di Kampar Korlap Guntur

GENTAONLINE.COM-Sekelompok massa yang menyebut diri Himpunan Mahasiswa Riau (Himari) melakukan demo di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (7/1). Mereka mendesak Kejati untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kadis PUPR Kampar, Afdal.

"Kami meminta Kejaksaan Tinggi Riau untuk mengusut tuntas aktor yang terlibat dalam dugaan penyimpangan proyek pembangunan Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering di Kabupaten Kampar dengan nilai proyek Rp 9,8 Milyar," teriak Koordinator Lapangan (Korlap), Guntur, Kamis (7/1).

Massa juga berharap agar Kejati Riau tidak tebang pilih dalam kasus ini, dan segera memanggil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto selaku penanggung jawab penuh realisasi APBD kabupaten Kampar.

Jika dalam waktu 3x24 jam tidak ada respon, lanjut Guntur, atas tuntutan mereka ini, ia memastikan akan menurunkan massa yang lebih besar lagi untuk menggelar aksi yang sama.

"Ini komitmen kami dalam mengawal sampai tuntas setiap kasus korupsi di Riau, tidak hanya di Kampar, tapi seluruh kabupaten di Riau. Kami menjalankan tugas kami sebagai mahasiswa, semoga aspirasi kami ini bisa membawa Riau ke arah yang lebih baik," terangnya menutup. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan