MENU TUTUP

Sidang Lanjutan TPPU, Intan Menangis Diancam 7 Tahun Kurungan

Rabu, 12 Desember 2018 | 16:07:15 WIB
Sidang Lanjutan TPPU, Intan Menangis Diancam 7 Tahun Kurungan

GENTAONLINE.COM-Sidang Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa (11/12) dengan terdakwa Intan.

Sidang yang dipimpin oleh Bambang Myanto SH MH selaku Ketua Majelis dan Panitera Hj Dessurya SH MH dengan agenda pembacaan replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam repliknya, JPU tetap  pada pendiriannya dengan menuntut Intan menggunakan pasal 3 UU RI Nomor 8 tahun 2018 dengan 7 tahun penjara, subsider 6 bulan dan denda Rp1 miliar.

Intan yang merupakan terdakwa kasus TPPU, dimana dalam rekening pribadinya tersimpan uang sebesar lebih kurang Rp2 miliar yang diduga hasil dari tindak pidana, sebagaimana dalam pasal 2 ayat 1 dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan.

Usai pembacaan replik oleh JPU dan di hadapan Majelis Hakim, Intan tampak menangis mengucapkan rasa penyesalannya.

Penasehat Hukum terdakwa, Yudha Parulian dalam ruang persidangan juga tampak tetap pada pledoi yang dibacakannya pada persidangan beberapa waktu yang lalu.

Dessurya selaku Panitera usai persidangan saat ditemui awak media mengatakan, bahwa sidang putusan akan dilaksanakan pekan depan. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari