MENU TUTUP

Sidang Lanjutan TPPU, Intan Menangis Diancam 7 Tahun Kurungan

Rabu, 12 Desember 2018 | 16:07:15 WIB
Sidang Lanjutan TPPU, Intan Menangis Diancam 7 Tahun Kurungan

GENTAONLINE.COM-Sidang Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa (11/12) dengan terdakwa Intan.

Sidang yang dipimpin oleh Bambang Myanto SH MH selaku Ketua Majelis dan Panitera Hj Dessurya SH MH dengan agenda pembacaan replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam repliknya, JPU tetap  pada pendiriannya dengan menuntut Intan menggunakan pasal 3 UU RI Nomor 8 tahun 2018 dengan 7 tahun penjara, subsider 6 bulan dan denda Rp1 miliar.

Intan yang merupakan terdakwa kasus TPPU, dimana dalam rekening pribadinya tersimpan uang sebesar lebih kurang Rp2 miliar yang diduga hasil dari tindak pidana, sebagaimana dalam pasal 2 ayat 1 dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan.

Usai pembacaan replik oleh JPU dan di hadapan Majelis Hakim, Intan tampak menangis mengucapkan rasa penyesalannya.

Penasehat Hukum terdakwa, Yudha Parulian dalam ruang persidangan juga tampak tetap pada pledoi yang dibacakannya pada persidangan beberapa waktu yang lalu.

Dessurya selaku Panitera usai persidangan saat ditemui awak media mengatakan, bahwa sidang putusan akan dilaksanakan pekan depan. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak